BOGOR –
**Borneonews - Purwakarta**, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melaksanakan program vaksinasi rabies yang melibatkan berbagai elemen masyarakat pencinta hewan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies dari hewan ke manusia. Ida Hamidah, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini mengikutsertakan komunitas-komunitas seperti Komunitas Penyayang Binatang, Komunitas Hewan Kesayangan, Komunitas Hewan Pemburu, serta individu-individu yang peduli terhadap kesehatan hewan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pihak pemerintah dan masyarakat dalam sosialisasi dan pelaksanaan vaksinasi. "Partisipasi dari berbagai komunitas dan perorangan telah memperkuat pelaksanaan vaksinasi dalam empat tahun terakhir ini," ungkap Ida. Ia juga menambahkan bahwa tim vaksinasi terdiri dari 21 petugas yang berasal dari berbagai instansi, termasuk tujuh petugas dari Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, delapan petugas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan, serta empat petugas dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia. Petugas-petugas ini bertugas melakukan vaksinasi terhadap hewan-hewan penular rabies yang tersebar di 17 kecamatan di seluruh wilayah Purwakarta. "Vaksinasi yang kami lakukan tidak dipungut biaya, alias gratis," tuturnya, menekankan aksesibilitas program ini bagi masyarakat. Sementara itu, Wini Karmila, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, menjelaskan potensi bahaya dari rabies. Virus ini dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan atau cakaran. Ia mengingatkan bahwa jika hewan sudah terinfeksi rabies, cedera akibat cakaran atau gigitan tersebut berisiko tinggi untuk masuk ke dalam tubuh manusia, yang dapat berakibat fatal jika tidak diobati. "Apabila terjadi gigitan atau cakaran, penting untuk segera mencuci luka dengan air dan sabun antiseptik, mengeringkannya, dan cepat mendapatkan vaksinasi di puskesmas terdekat," jelasnya. Ia menjelaskan bahwa penanganan yang terlambat dapat berakibat pada kematian. Dari catatan Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, sebanyak 8.719 ekor hewan telah divaksinasi. Rinciannya meliputi 2.525 ekor pada tahun 2021, 2.647 ekor di tahun 2022, dan 2.000 ekor pada tahun 2023. Untuk tahun 2024, hingga bulan Agustus, sebanyak 1.547 ekor telah menerima vaksinasi. Target vaksinasi untuk tahun ini adalah 2.647 ekor, dengan rencana untuk menyelesaikannya bersamaan dengan peringatan Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada 28 September 2024. ANTARA