PONTIANAK –
**Borneonews - Kubu Raya**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih hingga penetapan daftar pemilih tetap. Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menekankan pentingnya pengawasan ini. Ia menyatakan bahwa setiap pemilih memiliki hak sebagai warga negara yang perlu dijaga dan dilindungi. “Penting bagi kita untuk mengawal proses ini dengan ketat,” ujarnya. Sebagai informasi, daftar pemilih sementara di Kabupaten Kubu Raya saat ini mencakup 443.146 pemilih. Dalam rangka menjamin bahwa hak suara setiap warga negara terakomodasi dengan baik, Bawaslu Kubu Raya berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang intensif. Mereka juga mengajak masyarakat agar turut mengambil bagian dalam proses pengawasan selama penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Gustiar menambahkan, upaya mereka tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam memantau pelaksanaan Pilkada Kubu Raya secara transparan. Kubu Raya memiliki sembilan kecamatan dan 123 desa, yang tersebar di area dengan topografi unik, termasuk kepulauan. Kondisi ini menekankan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat guna memastikan bahwa Pilkada di wilayah tersebut berjalan dengan aman, jujur, dan tanpa adanya kecurangan. Baru-baru ini, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya mengidentifikasi sebanyak 210 pemilih yang telah meninggal namun masih terdaftar dalam daftar pemilih. Kasus ini ditemukan di seluruh sembilan kecamatan dan 123 desa di Kabupaten Kubu Raya. Gustiar menjelaskan bahwa fenomena tersebut terjadi karena banyak keluarga yang belum melaporkan kepergian anggota keluarga mereka atau tidak mengurus surat kematian, sehingga status mereka masih tercatat sebagai pemilih. ANTARA