JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Kesehatan bersama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah meluncurkan Strategi Nasional (Stranas) dalam pengendalian resistansi antimikroba (AMR) yang bakal berlaku dari tahun 2025 hingga 2029. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan kematian yang disebabkan oleh resistensi terhadap antimikroba. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa peluncuran Stranas tersebut merupakan momen penting untuk merenungkan dan belajar dari pengalaman masa lalu. Komitmen yang kuat diperlukan untuk menangani masalah serius terkait AMR ini. “Stranas ini dibangun di atas empat pilar utama, yaitu pencegahan penyakit infeksi, akses kepada layanan kesehatan yang esensial, diagnosis yang tepat dalam waktu yang akurat, serta pengobatan yang berkualitas dan terjamin,” tambahnya dalam acara peluncuran yang diselenggarakan di Jakarta. Dante juga menjelaskan bahwa strategi ini berlandaskan pada tiga aspek penting: tata kelola yang efektif, informasi yang strategis, serta sistem evaluasi yang bersifat eksternal. Pada kesempatan yang sama, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor sebelumnya yang telah dilakukan dalam menangani kasus AMR di Tanah Air, mengacu pada Permenko PMK Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistansi Antimikroba untuk periode 2020 hingga 2024. Dia berharap, dengan adanya peluncuran Stranas ini, akan menjadi langkah signifikan dalam menyelamatkan jutaan nyawa di masa mendatang. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan data global yang menunjukkan bahwa pada tahun 2019 terdapat 1,27 juta kematian akibat AMR. Angka kematian ini diperkirakan akan terus meningkat, dengan proyeksi mencapai 10 juta kematian pada tahun 2050. Azhar menjelaskan bahwa strategi nasional ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya angka kematian akibat AMR yang merupakan ancaman serius di seluruh dunia. “Jika masalah ini tidak dikelola dengan baik, tentu akan menjadi tantangan besar khususnya bagi Indonesia,” tegas Azhar. Ia juga menyampaikan bahwa Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba memuat 14 intervensi utama, yang akan digunakan sebagai masukan dalam menyusun rencana aksi nasional pengendalian AMR lintas sektor untuk periode 2025 hingga 2029. Roderick Salenga, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Team Lead untuk Sistem Kesehatan WHO, menambahkan bahwa peluncuran strategi ini mengadopsi pendekatan berorientasi manusia yang diusung oleh WHO. Pendekatan ini dirancang untuk mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi masyarakat saat mengakses layanan kesehatan untuk mencegah, mendiagnosis, dan mengobati infeksi, termasuk yang disebabkan oleh bakteri yang resistan terhadap obat. “Dengan pendekatan ini, kami memprioritaskan akses dan keadilan, yang merupakan nilai-nilai vital dalam transformasi sektor kesehatan,” jelasnya. Roderick juga berharap agar kepemimpinan Indonesia dapat semakin menginspirasi, tidak hanya dalam meningkatkan kesadaran, tetapi juga mendorong tindakan nyata untuk menangani masalah AMR ini. ANTARA