**Borneonews - Jakarta**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Panduan Resiliensi Digital yang bertujuan untuk memberikan panduan kepada bank-bank di Indonesia dalam mempersiapkan diri menghadapi, serta pulih setelah terjadinya gangguan operasional yang disebabkan oleh teknologi, termasuk insiden siber.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya perbankan untuk tidak lengah dan selalu merujuk pada praktik terbaik internasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (*artificial intelligence*). Panduan ini berfungsi sebagai dukungan OJK bagi industri perbankan dalam meningkatkan transformasi digital, yang diharapkan pada akhirnya dapat memperkuat ketahanan bisnis dan operasional di era digital.
Panduan ini merupakan pelengkap dari berbagai kebijakan yang telah ditetapkan OJK untuk mendukung transformasi digital dalam sektor perbankan. Kebijakan tersebut mencakup cetak biru untuk transformasi digital perbankan yang tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, serta Surat Edaran OJK No. 29/SEOJK.03/2022 dan No. 24/SEOJK.03/2023 yang mengatur tentang keamanan siber dan penilaian tingkat kematangan digital bank.
Dian menjelaskan bahwa digitalisasi dalam perbankan membawa peningkatan kompleksitas dan ketergantungan pada teknologi. Tindakan ini bukan hanya mengubah cara bisnis berjalan, tetapi juga mendorong kolaborasi dengan sektor lain melalui integrasi dalam ekosistem digital. Hal ini mengharuskan sistem perbankan untuk memiliki ketahanan yang tinggi. Jika tidak, sebuah serangan siber dapat mengganggu kelangsungan usaha dan operasi bank.
Dalam konteks ini, penerapan kerangka resiliensi digital menjadi sangat penting. OJK menyusun kerangka tersebut untuk memastikan bank dapat menghadapi dinamika bisnis, gangguan, serta mempertimbangkan aspek perlindungan terhadap nasabah. Ketahanan dalam menghadapi dinamika bisnis terlihat dari berbagai dimensi *digital competitiveness*, yang mencakup inovasi produk yang berorientasi pada konsumen, adopsi cepat teknologi terkini, serta transformasi dalam desain organisasi dan kepemimpinan digital.
Sementara itu, ketahanan terhadap gangguan diakomodasi dalam kerangka manajemen kesinambungan bisnis atau *business continuity management* (BCM), yang terdiri dari tiga tahap pokok. Tahap pertama adalah antisipasi, di mana bank mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan gangguan. Tahap kedua adalah ketahanan dan pemulihan (*withstand and recover*), yang mencakup cara-cara efektif untuk Melanjutkan operasional meskipun terjadi insiden keamanan. Tahap terakhir adalah fase berkelanjutan (*sustainable*), yang berfokus pada evaluasi dan pengembangan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan.
Dian juga menekankan pentingnya aspek perlindungan konsumen dalam kerangka resiliensi digital, yang mencakup manajemen insiden nasabah, pemulihan insiden nasabah, dan layanan pasca-pemulihan. Kerangka ini diharapkan dapat melindungi bank dari beragam risiko digital yang muncul.
Penting untuk memperhatikan bahwa resiliensi digital bukan hanya terkait dengan infrastruktur dan implementasi teknologi. Aspek mitigasi, kebijakan digital, serta sumber daya manusia (SDM) di bank dan nasabah juga memegang peranan krusial. Selain itu, elemen non-teknis seperti SDM dan kepemimpinan menjadi sangat relevan dalam kemampuan bank untuk bersaing di sektor jasa keuangan yang terus berkembang dan menghadapi tantangan yang lebih kompetitif.
ANTARA
Panduan Resiliensi Digital OJK, Siapkan Bank Hadapi Insiden Siber
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Komentar (0)
Memuat komentar…







