PALU –
**Borneonews - Palu**, Kepala Kepolisian Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Agus Nugroho, menekankan kepada seluruh jajaran Polda untuk melakukan pemetaan potensi konflik secara intensif menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dijadwalkan pada tahun 2024. Langkah ini dianggap penting untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kerawanan di wilayah tersebut. Dalam sebuah pernyataan di Palu, pada hari Selasa, Agus Nugroho menyebutkan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Buol, telah diidentifikasi sebagai daerah yang memiliki potensi kerawanan tinggi berdasarkan hasil Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. Dengan kondisi tersebut, Kapolda Sulteng menekankan pentingnya tindakan antisipatif bagi wilayah yang telah dikategorikan rawan. Di sisi lain, dia juga mengingatkan agar wilayah lain tidak menganggap remeh potensi konflik dan tetap bersiap dalam menjalankan pengamanan yang optimal. Kapolda meminta agar anggota Polda Sulteng terus melaksanakan *mapping* atau pemetaan secara rinci mengenai potensi konflik sosial di masing-masing wilayah. Ia menekankan perlunya penanganan menyeluruh hingga ke akar permasalahan dari konflik yang terdeteksi. Lebih lanjut, Agus Nugroho menegaskan bila konflik mulai mengganggu stabilitas masyarakat, penggunaan kekuatan untuk penanganannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia menekankan pentingnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dengan tetap berpegang pada asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas, dan juga kebutuhan yang ada. Terkait dengan potensi bencana alam, Kapolda mengungkapkan telah meningkatkan koordinasi dengan beberapa institusi, seperti TNI, BPBD, BMKG, Basarnas, dan berbagai *stakeholder* lainnya. Hal ini diperlukan untuk memetakan daerah-daerah yang berisiko sebagai langkah awal mitigasi bencana. Kapolda menyoroti, kerja sama dengan penyelenggara pilkada mesti dijalin agar ketika terjadi bencana alam, fasilitas pemungutan suara dapat disiapkan di lokasi-lokasi pengungsian, memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terputus dari hak suaranya. Ia juga menjelaskan mengenai tindakan hukum terkait pelanggaran pilkada. Ia mendorong jajaran Polda Sulteng untuk berkolaborasi dalam pilar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna memastikan bahwa penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana pilkada dapat berlangsung dengan profesional dan transparan, sehingga memperoleh legitimasi dari masyarakat. Di samping semua itu, Agus Nugroho menyebutkan bahwa pihak Polda Sulteng telah menyiapkan 6.729 personel gabungan yang bertugas untuk mengamankan setiap tahapan pelaksanaan pilkada di Sulawesi Tengah. Ini adalah langkah konkret untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung. ANTARA