JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa saat ini rancangan peraturan menteri mengenai tata kelola kecerdasan buatan (*Artificial Intelligence*/AI) sedang dalam proses penyelarasan dengan berbagai aturan yang sudah ada. Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk memastikan bahwa rancangan tersebut tidak bertentangan dengan regulasi lainnya dan dapat berfungsi secara harmonis dalam ekosistem pengelolaan AI. Dalam pernyataannya, Nezar menjelaskan bahwa proses sinkronisasi ini ditujukan agar peraturan menteri dapat berjalan efektif dengan berbagai peraturan yang ada. Salah satu referensi penting dalam penyusunan rancangan ini adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang mengatur tentang pemanfaatan data, dan memainkan peran penting dalam pengembangan teknologi AI. Nezar menekankan bahwa di masa depan, ada harapan akan terciptanya aturan yang lebih komprehensif dan lebih kuat dalam bentuk undang-undang. Namun, sebelum mencapai tahap tersebut, beberapa aturan yang bersifat vertikal dan horizontal terkait dengan adopsi AI perlu diterapkan dan diuji coba terlebih dahulu. Lebih lanjut, Nezar juga menjelaskan bahwa Surat Edaran (SE) tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang diterbitkan pada 19 Desember 2023 menjadi salah satu acuan dalam pembentukan rancangan peraturan menteri tersebut. Menurutnya, industri telah memberikan respon positif terhadap pemberlakuan surat edaran ini, yang terbukti dengan banyaknya perusahaan yang merasa terbantu. "Dari informasi yang kami terima, sudah ada ratusan perusahaan yang mengambil keuntungan dari SE ini. Saat mereka mengembangkan aplikasi AI, SE memberikan panduan, terutama dalam aspek etika," jelas Nezar. Nezar juga optimis bahwa regulasi mengenai tata kelola AI dapat diselesaikan sebelum berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang dijadwalkan pada bulan Oktober 2024. Ia menegaskan, "Targetnya adalah menyelesaikannya dalam masa pemerintahan saat ini. Dalam dua bulan ke depan, kami akan mengoptimalkan kinerja dengan membagi tugas di antara jajaran kami." ANTARA