**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo telah memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, untuk bertemu di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas perkembangan terkait sejumlah undang-undang yang sedang dalam proses legislasi.
Dalam penjelasannya, Supratman menyatakan bahwa Presiden ingin mendapatkan informasi terkini mengenai beberapa undang-undang, baik yang sedang dibahas di DPR maupun yang diusulkan oleh lembaga legislatif tersebut. Supratman, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi di DPR RI, menjelaskan bahwa Presiden menanyakan mengenai kemajuan pembahasan berbagai rancangan undang-undang dan daftar inventarisasi masalah (*DIM*).
Menteri Supratman menambahkan bahwa Presiden meminta kepastian apakah *DIM* untuk undang-undang tersebut sudah diajukan dan apakah surat presiden (*surpres*) terkait telah dikirimkan. Permintaan ini berkaitan dengan keinginan untuk segera menyelesaikan berbagai tumpukan pekerjaan yang ada menjelang akhir masa pemerintahan saat ini.
Salah satu prioritas yang ditekankan oleh Presiden adalah penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Supratman mengungkapkan bahwa Presiden merasa sangat perlu untuk segera menuntaskan hal ini.
Dengan langkah ini, diharapkan proses legislasi dapat lebih cepat dan efisien, sehingga berbagai masalah hukum yang ada dapat diselesaikan sebelum masa pemerintahan saat ini berakhir.
ANTARA
Presiden Joko Widodo Panggil Menkumham Bahas Undang-Undang
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Oli Berceceran di Bundaran Besar Jalan Pemuda Kapuas
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







