**Borneonews - Kota Bandung**, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat menegaskan bahwa perundungan, atau yang lebih dikenal dengan *bullying*, di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bukanlah suatu tradisi yang seharusnya diterima. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan IDI Jabar, Eka Mulyana, yang menekankan bahwa pendidikan bagi dokter spesialis mesti didasarkan pada prinsip-prinsip profesionalisme, etika, dan saling menghormati di antara sesama tenaga medis.
Eka mengungkapkan penentangannya terhadap segala bentuk perundungan, termasuk yang terjadi di kalangan dokter. Ia menekankan bahwa tindakan semacam itu jelas bertentangan dengan sumpah dokter dan kode etik kedokteran yang harus dipegang teguh. Pernyataan ini muncul sebagai respon terhadap sebuah insiden perundungan yang melibatkan seorang dosen terhadap residen di program PPDS di Departemen Bedah Saraf RS Hasan Sadikin (RSHS).
Merespons insiden tersebut, pihak Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi berat kepada individu yang terlibat. Eka juga menegaskan bahwa tindakan perundungan dalam dunia pendidikan kedokteran sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam sumpah dokter dan etika kedokteran, sehingga harus mendapat perhatian serius dari semua pihak terkait.
Lebih lanjut, Eka menyoroti pentingnya perhatian terhadap aspek-aspek tertentu dalam institusi pendidikan kedokteran agar perundungan tidak terulang. Ia menyatakan bahwa pendidikan kedokteran haruslah mengintegrasikan praktik pelayanan kesehatan dengan teori. Oleh karena itu, praktik di rumah sakit pendidikan, seperti RSHS di Bandung, menjadi sangat penting.
Eka menekankan bahwa pendidikan dokter tidak hanya berfokus pada teori atau catatan, melainkan juga pada pelayanan kepada pasien. Untuk mencapai tujuan tersebut, praktik di rumah sakit pendidikan menjadi esensial. Selama program pendidikan, ia menekankan perlunya ada kontrak kerja yang jelas antara institusi pendidikan dan peserta didik, sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kasus perundungan.
Ia juga menegaskan bahwa setiap individu yang terlibat dalam dunia kedokteran wajib mematuhi sumpah dokter dan kode etik. Adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini akan mengakibatkan sanksi yang diberikan kepada pelanggar, menegaskan komitmen IDI Jabar terhadap etika dan profesionalisme dalam dunia kedokteran.
ANTARA
IDI Jabar tegaskan perundungan di PPDS bukan tradisi yang diterima
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







