BANDUNG –
**Borneonews - Cimahi**, Pemerintah Kota Cimahi, yang terletak di Jawa Barat, menetapkan target untuk mendorong 7.214 individu yang masuk dalam kategori pemilih pemula agar dapat melakukan pendaftaran untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada tahun 2024. Chaeruddin Djoeharie, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, mengungkapkan bahwa dari jumlah target tersebut, sebanyak 3.735 pemilih pemula telah berhasil mendaftar dan melakukan perekaman untuk KTP elektronik mereka. "Sisa sekitar 3.479 orang lagi yang belum teregister. Kami terus berupaya mengejar target perekaman untuk seluruh pemula," jelas Chaeruddin di Cimahi pada hari Selasa. Dalam rangka mencapai angka yang ditargetkan, pihak Disdukcapil melaksanakan layanan perekaman KTP elektronik dengan pendekatan *jemput bola* di seluruh kantor kelurahan yang ada di Kota Cimahi. "Selain itu, kami juga menyediakan layanan perekaman di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta di setiap kantor kecamatan yang ada di kota ini," tambahnya. Chaeruddin juga menyebutkan bahwa untuk mempercepat proses perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula, layanan ini akan tersedia setiap hari kerja, bahkan pada hari libur. "Kami akan tetap buka untuk memberikan pelayanan saat akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu, demi mempercepat proses perekaman," tambhnya. Dia mengharapkan pemilih pemula dapat memanfaatkan layanan perekaman KTP elektronik ini, sehingga mereka dapat menyalurkan hak pilih mereka pada saat Pilkada 2024. Partisipasi dari pemilih pemula sangat diperlukan dalam rangka menunjang kesuksesan pesta demokrasi yang berlangsung setiap lima tahun ini. "Pemilih pemula ini adalah mereka yang baru berusia 17 tahun. Dengan terdaftarnya biodata mereka, kami berikan hak berupa e-KTP, sehingga pada saat Pilkada, mereka dapat menggunakan hak suara mereka," tutup Chaeruddin. ANTARA