JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Plt Ketua Umum Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, berharap agar Airlangga Hartarto, yang baru saja mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum, tidak terjerat masalah hukum ke depannya. Agus menekankan pentingnya situasi ini dan menyatakan, "Kami tidak berharap bahwa Pak Airlangga Hartarto harus mengalami atau menjalani proses hukum." Pernyataan tersebut disampaikan Agus setelah kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang berlangsung di Jakarta Convention Center. Agus juga mengungkapkan bahwa isu mengenai pemanggilan Airlangga oleh Kejaksaan Agung belum ada kepastian. Menurutnya, saat ini seluruh pengurus Partai Golkar fokus pada pelaksanaan Rapimnas dan juga Musyawarah Nasional (Munas) XI. Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat untuk menerima pengunduran diri Airlangga Hartarto. Selain itu, mereka juga menyetujui Agus Gumiwang untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas ketua umum. Terkait dengan kabar pemanggilan Airlangga Hartarto untuk pemeriksaan, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Kabar tersebut muncul seputar adanya dugaan keterkaitan Airlangga dengan kasus perizinan ekspor *crude palm oil* (CPO) atau minyak goreng. Saat menjawab pertanyaan dari wartawan mengenai potensi pemanggilan Airlangga, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi resmi mengenai hal tersebut. "Kami sampai saat ini belum mendapatkan info soal itu. Kami baru mendapatkan info dari teman-teman media," ungkapnya di Gedung Kejaksaan Agung. Dia menambahkan bahwa jika ada perkembangan terbaru terkait kasus ini, pihaknya akan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada publik dan media. ANTARA