TANJUNG SELOR –
**Borneonews - Tanjung Selor**, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sedang dalam proses penyusunan kebijakan keuangan daerah untuk tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencapai arah kebijakan pembangunan yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan tetap memperhatikan indikator makro yang diperlukan untuk mencapai target tersebut. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, Denny Harianto, menjelaskan bahwa penyusunan ini telah dimulai melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (*KUA PPAS*), yang saat ini sedang dalam tahap diskusi dengan pihak legislatif. Menyusul hal ini, terdapat enam indikator makro yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2025. Indikator tersebut mencakup Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,31%, angka Kemiskinan di level 4,33%, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,90%, Indeks Modal Manusia (IMM) 0,5, Gini Ratio 0,26, dan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca pada angka 55,77%. Dalam rencana prioritas pembangunan Kaltara untuk tahun 2025, terdapat sepuluh program utama. Beberapa di antaranya adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (*PLTA*) Sungai Mentarang, PLTA Sungai Kayan, serta pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI). Di samping itu, penguatan ketahanan pangan menjadi salah satu fokus dengan mengembangkan sektor pertanian secara menyeluruh, serta memberikan perlindungan kepada petani, nelayan, dan petani tambak. Prioritas lainnya meliputi peningkatan konektivitas di kawasan perbatasan, pedalaman, dan daerah yang terpencil, serta pengembangan infrastruktur desa dan kelurahan. Aspek lain yang juga menjadi prioritas adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penyelenggaraan pendidikan *Wajib Belajar* selama 16 tahun. Ini termasuk pengembangan Balai Latihan Kerja, perluasan lapangan kerja, dan peluang dalam sektor usaha dan ekonomi kreatif bagi generasi milenial. Selain itu, pengelolaan bantuan Kredit Usaha Rakyat (*KUR*) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan difokuskan. Akhirnya, pemerintah daerah juga akan memberikan tunjangan perbaikan penghasilan bagi aparat desa dan ketua RT, tenaga pendidikan, serta tenaga kesehatan dan honorer di wilayah-wilayah yang terpencil dan perdesaan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Denny menambahkan bahwa penyusunan *KUA PPAS* sedang diperinci bersama DPRD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (*APBD*) 2025. Dalam konteks ini, kebijakan keuangan Provinsi Kaltara untuk tahun mendatang harus sejalan dengan kapasitas keuangan daerah yang dimiliki, mengingat ini adalah faktor krusial untuk menunjang pelaksanaan program pembangunan. Rencana APBD Kaltara 2025 meliputi tiga aspek utama: Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan. Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan sumber pendapatan lainnya yang sah. Di sisi lain, Belanja Daerah mencakup Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Sedangkan Pembiayaan Daerah masih meliputi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kaltara pada tahun 2025 memerlukan akselerasi yang signifikan untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Dengan mempertimbangkan kebijakan nasional, prioritas dan target pembangunan, serta isu-isu strategis di tingkat daerah, pemerintah provinsi menetapkan tiga fokus utama untuk pembangunan tahun 2025. Fokus tersebut antara lain adalah peningkatan produktivitas di sektor peternakan, perkebunan, pertanian, hortikultura, serta pengembangan sektor kelautan dan perikanan, di samping pengembangan pariwisata. Selanjutnya, pengembangan hilirisasi sumber daya alam yang mampu mendukung pertumbuhan industri hijau berkelanjutan juga menjadi bagian dari fokus ini. Terakhir, fokus ketiga adalah pengembangan daya saing SDM yang inklusif dan berkelanjutan, bersama dengan peningkatan perlindungan sosial yang adaptif. Ketiga fokus ini merupakan rincian dari tema pembangunan Kaltara tahun 2025, yang berjudul "Pemantapan Industri dan Perdagangan Komoditas Unggulan Daerah." ANTARA