PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Inspektur Inspektorat Kalteng, Saring menyampaikan 4 aspek dalam penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Sebagai bentuk perhatian dan upaya Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten untuk bersama-sama berkomitmen terhadap penguatan peran APIP dari empat aspek,” ungkap Saring saat di Pulang Pisau, baru baru ini.

Ke 4 aspek tersebut mulai dari Anggaran Pengawasan, Sumber Daya Manusia (SDM), Independensi dan Objektivitas, serta Peningkatan Peran dan Layanan.

Saring mengungkapkan semuanya itu diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, baik dari segi ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas.

Termasuk dari sisi, efisiensi dan kehematan serta efektivitas pengelolaan risiko, sistem peringatan dini (early warning) guna mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik (good government).

“Dengan adanya SE bersama tersebut, maka diharapkan adanya dukungan dan komitmen seluruh Kepala Daerah di Kalimantan Tengah, khususnya penguatan APIP Inspektorat Daerah Pulang Pisau,” tegas Saring. (HERMAWAN DP/R)