**Borneonews - Sentani**, Pemerintah Kabupaten Jayapura, yang terletak di Papua, tengah berupaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak air tanah pada tahun 2024 melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto, menjelaskan bahwa pajak air tanah yang sebelumnya hanya dikenakan kepada hotel, kini akan diperluas. Kedepannya, rumah makan serta berbagai jenis tempat usaha lainnya yang memanfaatkan air tanah juga akan dikenakan pajak. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Menurut Susanto, dasar hukum dari penerapan pajak air tanah terdapat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura Nomor 3 Tahun 2017. Namun, sampai saat ini, kebijakan tersebut baru diterapkan pada sektor perhotelan. Agar pendapatan asli daerah dapat meningkat, semua jenis usaha, baik besar maupun kecil, akan dikenakan pajak air tanah. Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai peraturan baru ini, ungkapnya.
Susanto juga menambahkan bahwa usaha laundry dan pencucian kendaraan seharusnya sudah dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Namun, implementasi pajak tersebut belum dilakukan karena adanya kebijakan khusus beberapa tahun lalu yang mempertimbangkan keadaan Kabupaten Jayapura, terutama Sentani, yang masih dalam tahap pengembangan.
Dengan melihat perkembangan Sentani yang cukup pesat, kami merasa sudah saatnya untuk mulai memungut pajak dari usaha laundry dan pencucian kendaraan. Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada pemilik dan pengelola usaha agar mereka memahami aturan mengenai pajak dan retribusi dengan sebaik-baiknya, tuturnya.
Bappenda Kabupaten Jayapura memiliki target untuk mencapai PAD pada tahun 2024 dengan estimasi jumlah sekitar Rp154 miliar. Seiring dengan penerapan kebijakan pajak air tanah yang lebih luas, diharapkan target tersebut dapat tercapai dengan lebih baik.
ANTARA
Pajak Air Tanah Diperluas, Pemkab Jayapura Targetkan Rp154 Miliar
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







