**Borneonews - Kendari**, Kepolisian Resor Kota Kendari berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap enam orang pelaku dan menyita 37 unit sepeda motor yang merupakan hasil curian. Penangkapan dilakukan pada periode Juli hingga 20 Agustus 2024.
Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki inisial D (22), AA (20), LF (22), RA (42), R (20), serta seorang penadah berinisial A. "Kelima tersangka pencuri motor ini beroperasi di wilayah yang berbeda," terangnya saat memberikan keterangan.
Aris juga memaparkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajarannya. Dari total 37 unit sepeda motor yang berhasil diamankan, 24 unit berasal dari tersangka D, sementara tersangka AA menyumbangkan lima unit, dan LF menambah tiga unit. Dua pelaku lainnya, RA dan R, juga terlibat dalam aksi ini dengan menyita lima unit sepeda motor.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku cukup bervariasi. Mereka tidak hanya mematahkan kunci stang sepeda motor, tetapi juga berstrategi dengan mengintai kendaraan yang terparkir terlebih dahulu, kemudian mencabut kabel soket untuk menghidupkan motor. Berdasarkan catatan, tersangka D adalah pelaku yang paling banyak melakukan pencurian, dengan total 33 lokasi kejadian.
"Dari 33 tempat kejadian perkara (TKP), 24 di antaranya berada di Kendari, sementara sisanya berada di luar Kendari. Dari 33 TKP tersebut, kami berhasil menyita 24 unit sepeda motor hasil pencurian," ungkap Aris.
Ditambahkan juga bahwa selain penangkapan enam pelaku, penyidik Sat Reskrim Polresta Kendari telah mengidentifikasi tiga orang penadah tambahan yang kini dalam daftar pencarian orang (DPO). Aris mengajak masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang langsung ke Polresta Kendari. Jika kendaraan yang hilang dapat ditemukan, pemilik dapat mengambilnya kembali dengan menunjukkan surat-surat seperti BPKB atau STNK.
"Untuk memudahkan, bagi pemilik motor yang berhasil ditemukan, silakan datang untuk pengurusan pinjam pakai," tutup Aris Tri Yunarko.
ANTARA
Polresta Kendari Ungkap Sindikat Curanmor dan Sita 37 Motor
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…







