JAKARTA –
**Borneonews - Jambi**, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah merancang pembangunan rumah kawasan yang khusus ditujukan bagi komunitas Suku Anak Dalam yang masih menjalankan pola hidup berpindah-pindah di dalam hutan, terutama di Kabupaten Batanghari, Jambi. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal permanen sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat adat tersebut. Dalam sebuah pertemuan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa rumah kawasan yang akan dibangun akan dilengkapi dengan lahan yang cukup luas. Lahan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh Suku Anak Dalam untuk kegiatan pertanian dan budidaya perikanan. "Kita setuju untuk membantu membangun rumah lengkap dengan lahan untuk budidaya lebah madu, tambak ikan, dan satu hektare untuk pertanian," ungkap Risma. Selanjutnya, Menteri Sosial menambahkan bahwa rencana pembangunan rumah kawasan ini akan dibahas lebih detail dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pemerintah daerah. Diskusi tersebut diperlukan agar pengadaan lahan dan pembangunan rumah dapat berjalan dengan baik. Dalam konsep yang dicetuskan oleh Kemensos, rumah kawasan akan dibangun dalam bentuk semi-permanen. Desain ini memperhatikan aspek lingkungan, di mana lantai rumah akan terbuka untuk memastikan adanya sirkulasi udara yang baik, mirip dengan kondisi tenda bivak yang biasa ditempati oleh masyarakat dalam aktivitas berpindah. Jumlah unit rumah kawasan ini direncanakan akan cukup banyak dan disebar di beberapa lokasi yang masih dalam satu kecamatan di Batanghari. Menurut Menteri Risma, inisiatif ini merupakan solusi agar Suku Anak Dalam dapat menetap dengan lebih nyaman sambil tetap menjaga nilai-nilai adat dan budaya mereka. Selain itu, kemudahan dalam pemantauan kesehatan masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan utama. Risma juga memberikan catatan bahwa dua tahun yang lalu, Kementerian Sosial bersama Kementerian ATR/BPN telah memfasilitasi pembangunan rumah yang dilengkapi dengan fasilitas komputer dan layanan kesehatan. Namun, sayangnya fasilitas tersebut ditinggalkan oleh Suku Anak Dalam akibat budaya Melangun yang mereka anut. Melangun sendiri adalah tradisi yang diisi dengan perjalanan jauh ke dalam hutan untuk menenangkan diri setelah kehilangan anggota keluarga. "Dengan adanya rumah kawasan ini, kami berharap dapat memberikan kebaikan bagi mereka. Kami juga melibatkan berbagai pihak dalam pertemuan ini, termasuk wakil gubernur, wakil bupati, DPRD, dan setiap Temenggung," tambahnya. Salah satu tujuan utama dari pembangunan rumah kawasan ini adalah untuk memberi kesempatan bagi anak-anak Suku Anak Dalam untuk bersekolah, sama seperti anak-anak pada umumnya. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi lagi konflik antara komunitas adat dan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kerap memicu ketegangan. Menteri Risma menargetkan bahwa desain rumah kawasan serta administrasi pendataan masyarakat Suku Anak Dalam di Batanghari dapat selesai pada akhir tahun ini. "Kami berharap, menteri sosial yang baru nanti dapat merealisasikan program ini segera di tahun pertama masa jabatan," tutupnya. ANTARA