JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa jumlah pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia yang memanfaatkan fasilitas restrukturisasi kredit dari bank masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh tingginya persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh pinjaman tersebut. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menyampaikan bahwa penggunaan restrukturisasi kredit, yang salah satu jalur pengajuannya melalui *Kredit Usaha Rakyat* (KUR), belum mencapai potensi maksimal bagi pelaku IKM. Salah satu kendala utama adalah persyaratan yang mewajibkan pemohon untuk tidak sedang menerima kredit dari lembaga perbankan dalam konteks usaha atau *komersial*. Reni menambahkan bahwa meskipun terdapat program KUR, syarat yang ada cenderung ditujukan untuk mereka yang belum memiliki pengalaman dalam memanfaatkan pinjaman sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas pelaku IKM sudah memiliki pengalaman dengan bank. Lebih lanjut, Reni menjelaskan bahwa dari total penyaluran KUR yang ada, sebagian besar manfaatnya dirasakan oleh petani dan nelayan, sementara pelaku industri manufaktur hanya mendapatkan porsi sebesar 19 persen. Oleh karena itu, Kemenperin berkeinginan agar program restrukturisasi kredit yang ada dapat menyediakan lebih banyak kemudahan bagi pelaku IKM. Ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan industri dalam negeri. Reni mengusulkan beberapa solusi, seperti cukup dengan memiliki *Nomor Induk Berusaha* (NIB) sebagai jaminan atau menyederhanakan bunga pinjaman agar manfaat yang diterima pelaku IKM lebih nyata. Lebih lanjut, Kemenperin juga menawarkan peluang bagi pelaku IKM untuk mendapatkan keuntungan tambahan dari kemudahan pinjaman. Misalnya, mereka dapat mengajukan bantuan untuk peremajaan alat dan mesin produksi, yang nantinya akan dibiayai oleh Kemenperin melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan. “Di IKMA juga terdapat program restrukturisasi mesin dan peralatan. Kami mendorong agar pelaku IKM membeli mesin menggunakan pinjaman dari bank, dan setelah itu, mereka dapat mengajukan klaim kepada kami untuk mendapatkan penggantian,” ujarnya. Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa penyaluran kredit baru oleh perbankan diperkirakan akan meningkat pada Februari 2024. Hal ini didukung oleh meningkatnya permintaan pembiayaan serta harapan terhadap kondisi moneter dan ekonomi yang lebih baik. Peningkatan tersebut dapat dilihat dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang mencapai 54,1 persen, angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan SBT dari bulan Januari 2024 yang hanya 24,5 persen. ANTARA