JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah memberikan dukungan yang kuat terhadap investasi yang diarahkan untuk pengembangan kendaraan listrik serta infrastruktur yang mendukungnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Wahyudi Joko Santoso, menegaskan pentingnya dukungan investasi guna memperluas ekosistem kendaraan listrik sebagai salah satu upaya dalam pengurangan emisi karbon. Wahyudi menyampaikan keyakinannya bahwa kehadiran para investor dapat mempercepat proses transisi menuju mobilitas yang lebih bersih dan berkelanjutan di Indonesia. Dia juga memberikan apresiasi kepada para investor yang telah berinvestasi untuk pembangunan ekosistem kendaraan listrik. Menurutnya, investasi ini menjadi langkah yang positif dan dapat meningkatkan ketersediaan infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan listrik di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan bahwa pemerintah telah merumuskan berbagai regulasi guna mempercepat perluasan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB). Salah satu regulasi yang dihasilkan adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Peraturan ini mencakup ketentuan mengenai infrastruktur pengisian tenaga listrik serta tarif untuk pengisian kendaraan bermotor listrik. Wahyudi menambahkan bahwa insentif fiskal dan non-fiskal diberikan sebagai upaya untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga dianggap krusial dalam meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Hingga akhir Juli 2024, terdapat 1.810 unit SPKLU yang telah beroperasi di seluruh Indonesia, di mana sekitar 1.022 unit di antaranya berlokasi di Pulau Jawa. Pemerintah berkomitmen untuk terus membangun SPKLU di daerah-daerah yang membutuhkan dan mendukung peningkatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. ANTARA