DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali melaporkan bahwa hingga Juli 2024, penerimaan pajak dari sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan dan minuman, yang dikenal dengan istilah *Akmamin*, mencapai pertumbuhan yang sangat signifikan yaitu 63,38 persen dibandingkan tahun lalu. Hal ini menjadikannya sebagai sektor dengan pertumbuhan tertinggi di provinsi tersebut dibandingkan sektor-sektor lainnya. Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, mengungkapkan bahwa peningkatan dalam penerimaan pajak sektor *Akmamin* sejalan dengan bertambahnya kedatangan wisatawan ke Bali. Kenaikan jumlah pengunjung jelas berdampak positif terhadap pendapatan di sektor pariwisata. Dari Januari hingga Juli 2024, penerimaan pajak pada sektor *Akmamin* tercatat lebih dari Rp1,41 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan marak dari Rp863,34 miliar dalam periode yang sama tahun 2023. Dalam penjelasannya, Nurbaeti menjelaskan bahwa Bali memiliki daya tarik yang luar biasa di berbagai indikator ekonomi makro yang pada gilirannya mempengaruhi penerimaan pajak. Misalnya, pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan kedua tahun 2024 tercatat sebesar 5,36 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional yang hanya 5,05 persen. Selain itu, inflasi di provinsi ini pada Juli 2024 berada pada angka 2,53 persen, yang masih sesuai dengan target inflasi yang ditetapkan, yakni 2,5 ± 1 persen. Dari total penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan dari Januari hingga Juli 2024, DJP Bali mencatat sebesar Rp9,31 triliun, yang merupakan 64,39 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp14,46 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 27,08 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Penerimaan pajak di Kanwil DJP Bali didorong oleh lima sektor utama. Di samping sektor *Akmamin* yang mencatat penerimaan sebesar Rp1,41 triliun, sektor lain yang menyumbang signifikan antara lain Aktivitas Keuangan dan Asuransi yang mencapai Rp1,7 triliun dengan pertumbuhan 22,53 persen, serta Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi, dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang berhasil menghimpun Rp1,48 triliun dengan pertumbuhan 18,58 persen. Selain itu, sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib menyumbang Rp864,11 miliar dengan pertumbuhan 19,92 persen, sedangkan Industri Pengolahan menyumbang Rp650,23 miliar dengan pertumbuhan 10,62 persen. Dengan perkembangan kinerja penerimaan yang menunjukkan tren positif serta pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan, Nurbaeti menyatakan keyakinan bahwa target penerimaan pajak untuk seluruh tahun 2024 dapat dilampaui. ANTARA