PONTIANAK –
**Borneonews - Kubu Raya**, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengungkapkan bahwa sektor perhotelan telah menjadi pendorong utama dalam penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2023. Realisasi penerimaan pajak dari sektor ini tercatat mencapai 128 persen, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan memberikan kontribusi besar untuk kemajuan daerah. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Kubu Raya, Lugito Suharno, di Sungai Raya. Ia menekankan bahwa pertumbuhan sektor perhotelan di Kubu Raya semakin meningkat, yang berimbas pada kontribusi pajak untuk pembangunan daerah setempat. Menurut Lugito, salah satu faktor yang mendorong perkembangan ini adalah pembukaan beberapa hotel baru di wilayah tersebut. Hingga akhir Desember 2023, penerimaan pajak daerah Kubu Raya mencapai Rp146,7 miliar. Jumlah ini hanya sedikit di bawah target yang telah ditetapkan, yaitu Rp147,9 miliar, sehingga mencatat realisasi pajak daerah sebesar 99,19 persen. Meskipun pencapaian ini belum mencapai 100 persen, terdapat perbedaan mencolok antar sektor, di mana beberapa sektor mengalami peningkatan signifikan sementara lainnya masih menghadapi berbagai tantangan. Sebagai contoh, sektor hiburan hanya mampu mencapai 96 persen dari target, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat hanya mencapai 75 persen, dan pajak untuk sarang burung walet bahkan berada di bawah target yang ditetapkan. Meskipun demikian, Lugito tetap optimis mengenai potensi perbaikan. Ia menyatakan keyakinannya bahwa dengan evaluasi serta perencanaan yang lebih matang, Kubu Raya dapat meningkatkan kinerja perpajakannya di masa yang akan datang. Lugito menambahkan, "Kami akan terus bekerja keras untuk memperbaiki sektor-sektor yang belum optimal, sekaligus menjaga pertumbuhan di sektor-sektor yang sudah menunjukkan performa yang baik." ANTARA