**Borneonews - Surabaya**, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur mengingatkan masyarakat, terutama peserta yang terlibat dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), untuk waspada terhadap kemungkinan tindakan penipuan.
Kepala BKD Jawa Timur, Indah Wahyuni, yang akrab disapa Yuyun, menekankan agar para peserta tidak mudah terpengaruh oleh janji-janji dari pihak-pihak yang menawarkan sesuatu dengan imbalan tertentu. Ia menjelaskan bahwa keseluruhan proses seleksi CPNS ini dilakukan secara gratis, tanpa adanya biaya yang dipungut. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap peserta agar tidak terjebak dalam praktik yang merugikan.
Yuyun menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS dilaksanakan dengan transparan melalui sistem *online*. Oleh karena itu, penting bagi para pelamar untuk selalu cermat dalam memilih formasi yang ingin dilamar. Mereka hanya diperbolehkan memilih satu instansi dan tidak akan bisa mengubah pilihan tersebut setelah diajukan.
Sebagai saran, Yuyun mendorong para pelamar untuk mengumpulkan informasi sebanyak mungkin sebelum mengambil keputusan. Memahami semua formasi yang tersedia, baik dari pemprov, pemkab, maupun pemkot, serta kementerian, adalah langkah yang sangat dianjurkan.
Selain itu, Yuyun juga menekankan agar pelamar mempersiapkan seluruh berkas dokumen yang diperlukan secara lengkap sebelum mendaftar. Mereka dapat membuat akun pada situs resmi pendaftaran CPNS di www.sscasn.bkn.go.id.
"Pertimbangkan baik-baik sebelum memilih formasi, karena pelamar juga tidak bisa mengetahui tingkat persaingan di dalam salah satu formasi yang dipilih," ujarnya.
Mengenai pelamar yang berasal dari tenaga non-ASN Pemprov, Yuyun menyatakan bahwa tahun ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) diperbolehkan untuk mendaftar CPNS tanpa harus mengundurkan diri dari posisi mereka saat ini. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi; PPPK yang melamar harus memiliki masa kerja minimal satu tahun dan mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing.
"PTT yang berusia di bawah 35 tahun juga diperbolehkan untuk mendaftar CPNS. Namun, mereka harus mempertimbangkan keputusan ini dengan sungguh-sungguh, karena setelah mendaftar CPNS, mereka tidak dapat mengikuti seleksi PPPK di tahun yang sama," pungkas Yuyun.
ANTARA
Waspadai Penipuan dalam Seleksi CPNS, BKD Jatim Ingatkan Peserta
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Pemerintah Salurkan Kredit Rp53 Triliun kepada 2,1 Juta Debitur
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Komentar (0)
Memuat komentar…







