**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Agama Republik Indonesia telah melaksanakan pelatihan bagi para penyuluh dan penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Jabodetabek. Pelatihan ini diadakan dengan tujuan untuk mengimplementasikan sistem peringatan dini yang berfokus pada pencegahan konflik sosial, terutama yang berkaitan dengan dimensi keagamaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta pada hari Selasa.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menjelaskan bahwa para penyuluh dan penghulu merupakan *first responders* atau penanggap pertama dalam penerapan sistem ini. Dalam sambutannya, Adib menekankan pentingnya pelatihan ini untuk memberikan bimbingan teknis mengenai penggunaan aplikasi deteksi dini yang dinamakan Simpeka, singkatan dari Sistem Informasi Penanganan Konflik Agama, yang sebelumnya dikenal dengan nama M-Harmoni.
Aplikasi Simpeka ini merupakan bagian integral dari upaya Kementerian Agama untuk melaksanakan Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023, yang terkait dengan Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. Adib menegaskan bahwa sistem ini diharapkan dapat dikelola dan dijalankan secara efektif oleh penyuluh dan penghulu.
Lebih lanjut, Adib menyatakan bahwa aplikasi ini ditujukan untuk mendukung terciptanya harmoni dalam masyarakat. Dengan adanya sistem deteksi dini dan kemudahan dalam pelaporan, diharapkan penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan lebih cepat dan pencegahan dapat diantisipasi dengan lebih baik. Ia mencatat bahwa potensi munculnya konflik di dalam komunitas umat Islam cukup tinggi. Kendati demikian, jika kerukunan diinternal umat Islam yang mencapai 85 persen dapat terwujud, maka sebagian besar masalah kerukunan di Indonesia akan dapat teratasi.
Dedi Slamet Riyadi, yang menjabat sebagai Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi para *first responders* yang terdiri dari penyuluh dan penghulu. Mereka juga telah melakukan uji coba terhadap aplikasi sistem informasi yang dirancang untuk mendukung langkah-langkah pencegahan konflik berdimensi keagamaan.
Dedi menambahkan bahwa kegiatan ini adalah langkah lanjutan dari berbagai upaya kolaboratif dan koordinasi internal Kemenag dalam menangani serta mencegah konflik sosial yang berkaitan dengan aspek keagamaan. Ia merinci bahwa aplikasi Simpeka memiliki enam fitur utama, termasuk kemampuan untuk membuat laporan pemeliharaan kerukunan, laporan situasi tentang potensi atau peristiwa konflik yang mungkin terjadi, serta kemampuan untuk mengirim pesan broadcast kepada semua pengguna atau pimpinan pihak terkait.
Lebih jauh, fitur-fitur lain dari aplikasi ini memungkinkan penerimaan pesan broadcast, pertukaran pesan antar pengguna (chat), serta akses terhadap berita dan informasi kerukunan yang dikirimkan oleh admin Simpeka. Keterlibatan aktif dalam menggunakan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam mengelola konflik sosial di masyarakat.
ANTARA
Kemenag Latih Penyuluh dan Penghulu Untuk Deteksi Dini Konflik Sosial
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Komentar (0)
Memuat komentar…







