**Borneonews - Batam**, Pengurus Konsorsium Asuransi Risiko Khusus (KARK) bersama dengan PT Asuransi Binagriya Upakara telah menyelesaikan penyerahan ganti rugi klaim asuransi untuk kebakaran yang melanda Plaza Botania di Batam. Total ganti rugi yang diserahkan mencapai Rp 34 miliar dan diterima pada tanggal 20 Agustus 2024.
Peristiwa kebakaran yang mempengaruhi Plaza Botania terjadi pada bulan April 2023. Proses penyerahan ganti rugi dilakukan di auditorium Bank Tabungan Negara (Bank BTN) Cabang Batam dan diberikan kepada Bank BTN sebagai pemegang polis yang bertindak sebagai perantara untuk KARK.
Ketua Dewan Pengurus KARK, Adi Pramana, menjelaskan bahwa polis asuransi yang diterbitkan oleh PT Asuransi Binagriya Upakara meliputi jaminan terhadap bangunan Plaza Botania. Selain itu, terdapat juga polis dari PT Asuransi Sinar Mas yang memberikan perlindungan khusus pada mesin ATM yang berada di lokasi yang sama.
Ganti rugi yang diterima sebesar Rp 34 miliar telah dibayarkan oleh KARK kepada PT Asuransi Binagriya Upakara. Proses ini berlangsung dengan cepat setelah dilakukan audit untuk menentukan nilai kerugian oleh *independent Loss Adjuster*.
Dalam hal ini, pembayaran yang dilakukan adalah dalam jumlah penuh, berbeda dengan situasi lain di mana ganti rugi hanya diberikan sebagai uang muka untuk mempercepat proses penggantian kerugian. Penyerahan ganti rugi yang signifikan ini tidak hanya mencakup klaim kebakaran Plaza Botania saja, tetapi juga termasuk ganti rugi akibat kebakaran di pusat perbelanjaan lainnya. Contohnya adalah insiden kebakaran yang terjadi di Pasar Klewer Solo dan Pasar Atas Bukittinggi.
KARK juga melakukan langkah-langkah untuk memberikan uang muka klaim sebagai upaya mendukung para pedagang yang terdampak kebakaran agar mereka dapat segera melanjutkan usaha mereka. Mohammad Faiz, Direktur Keuangan PT Asuransi Binagriya Upakara, menambahkan bahwa tidak hanya bangunan yang dapat diasuransikan, tetapi juga barang dagangan yang dimiliki oleh para pedagang.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan literasi asuransi di kalangan masyarakat, terutama bagi para pedagang di pasar, agar mereka lebih siap menghadapi risiko yang mungkin terjadi akibat kebakaran. Peningkatan pemahaman ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi mereka dalam menghadapi ketidakpastian.
ANTARA
Ganti Rugi Kebakaran Plaza Botania Di Batam Mencapai Rp 34 Miliar
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Komentar (0)
Memuat komentar…







