JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia berencana untuk mendirikan sebuah Akademi Pemilihan Umum guna mempersiapkan penyelenggara pemilu yang berkualitas dan profesional. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas demokrasi, politik, dan pelaksanaan pemilu di Indonesia. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa pendirian akademi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang dapat mencetak penyelenggara pemilu yang matang dan kompeten. "KPU berusaha untuk memajukan demokrasi, politik, dan pemilu melalui pembentukan Akademi Pemilihan Umum. Diharapkan program ini mampu melahirkan penyelenggara yang profesional," ungkap Afif saat memberikan sambutan di Balai Sidang Jakarta (JCC). Afif juga mengemukakan harapannya bahwa keberadaan Akademi Pemilu nantinya dapat memenuhi aspirasi masyarakat akan penyelenggaraan pemilu yang lebih akuntabel dan transparan. "Di Akademi Pemilihan Umum, peserta akan mempelajari berbagai aspek penting seperti kepemiluan, pengelolaan keuangan partai politik, dana kampanye, logistik pemilu, serta berbagai isu lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu," tambahnya. Sebagai bagian dari agenda ini, KPU mengadakan Rapat Konsolidasi Nasional untuk mempersiapkan Pilkada Serentak 2024, yang juga berlangsung di Balai Sidang Jakarta. Kegiatan ini ditujukan untuk menyamakan pemahaman di antara jajaran KPU terkait regulasi yang harus dipatuhi demi memastikan kesuksesan Pilkada. Rapat ini dihadiri oleh 3.743 peserta, yang terdiri dari 406 orang dari KPU RI, 246 orang dari KPU provinsi/KIP Aceh, dan 3.084 orang dari KPU kabupaten/kota. Selain itu, terdapat tujuh narasumber yang diundang dari berbagai kementerian dan lembaga untuk memberikan masukan. Melalui langkah-langkah ini, KPU menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia, menandai era baru dalam pengelolaan pemilu yang lebih baik. ANTARA