PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak**, Pemerintah Kota Pontianak, yang terletak di Kalimantan Barat, menunjukkan dukungan yang kuat terhadap inisiatif Pertamina dalam penerapan sistem pembayaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi melalui *QR Code* khusus bagi kendaraan bermotor roda empat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan efektif. Dalam pelaksanaan sosialisasi mengenai penggunaan *QR Code* untuk transaksi pembelian jenis BBM pertalite, Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot dan Pertamina Patra Niaga. Sosialisasi ini dilaksanakan secara berkala untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai program yang baru tersebut. Menurut Ani Sofian, penerapan kebijakan ini juga memiliki potensi untuk menjadikan data konsumsi BBM sebagai salah satu sumber pajak daerah, yang pada gilirannya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menjelaskan bahwa bagi pemilik kendaraan yang tidak menggunakan *QR Code*, pengisian BBM mereka akan dibatasi maksimal hanya 20 liter. Sebaliknya, bagi mereka yang menggunakan *QR Code*, mereka dapat melakukan pengisian hingga penuh sesuai dengan kapasitas tangki kendaraan. Pentingnya keterlibatan masyarakat, terutama dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), serta para lurah dan camat, juga disoroti oleh Sofian. Mereka diharapkan dapat mendampingi tim dari Pertamina dalam proses pendaftaran kendaraan. Dengan begitu, diharapkan tidak akan timbul gejolak atau penolakan dari masyarakat terkait kebijakan baru ini. Ani Sofian juga mengingatkan agar kebijakan yang diterapkan, seperti yang dicanangkan oleh Bank Indonesia yang mengharuskan pembayaran non tunai, memperoleh pemahaman yang tepat dari masyarakat. Ia menekankan bahwa implementasi harus dilakukan secara bertahap untuk menghindari ketidakpuasan yang dapat muncul. Di samping itu, Ani Sofian meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan demi kelancaran pembangunan daerah. Menurutnya, semakin banyak konsumsi BBM yang tercatat, akan lebih mudah untuk meningkatkan PAD. Di sisi lain, ia tidak menutup kemungkinan adanya keluhan dari masyarakat, khususnya terkait antrean kendaraan besar di tempat pengisian BBM. Masalah ini perlu didiskusikan secara terbuka agar tidak ada pihak yang merasa dibebani tanpa ada kejelasan tanggung jawab. ANTARA