BORNEONEWS, Sukamara - DPRD Kabupaten Sukamara akan melakukan penetapan ketua dan unsur pimpinan definitif secepatnya agar tidak menggangu proses pembahasan APBD Tahun 2025.
Ketua Sementara DPRD Sukamara, Ahmad Darsoni mengatakan berdasarkan amat undang-undangan dan peraturan, bahwa partai dengan suara terbanyak yang dipilih menjadi pimpinan sementara.
“Jadi tugas kami sebagai pimpinan sementara ini, yang pertama adalah pembentukan fraksi, kedua alat kelengkapan dewan, komisi-komisi terus badan legislatif dan lain sebagainya, ada 5 alat kelengkapan dewan yang harus kami persiapkan sebelum definitif nanti,” ucap Ahmad Darsoni, Selasa, 20 Agustus 2024.
“Untuk aturan dan lain sebagainya, tata tertib dewan mungkin kita masih mengacu yang lama karena yang baru ini pun dari peraturan perundang-undangan masih memakai yang lama, jadi mungkin kita revisi sedikit saja,” tambahnya.
Pihaknya juga akan mempersiapkan pemilihan ketua dan unsur pimpinan definitif, dimana saat ini pihaknya hanya menunggu hasil rekom dari partai.
“Jadi kami tidak tahu siapa nanti ketuanya kita terserah dari DPP. Untuk kami juga nanti belum tentu kami juga yang terpilih, karena kami juga mengusulkan beberapa nama ke DPP, jadi pertimbangan dan sebagainya itu diserahkan ke DPP,” ujarnya.
--page
Darson menjelaskan untuk ketua sementara tidak bisa melakukan pembahasan anggaran 2025, hal tersebut hanya boleh dilakukan oleh tua definitif. Sehingga untuk memperlancar proses pembahasan anggaran maka pemilihan ketua definitif akan dilakukan secepatnya. “Jadi pemilihan ini akan dilakukan secepatnya,” tutupnya. (NORHASANAH/R)









