JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa transformasi digital dalam sektor perbankan tidak berarti mengurangi jumlah tenaga kerja. Sebaliknya, dia menyatakan bahwa perkembangan digital ini justru memerlukan lebih banyak tenaga kerja yang memiliki keterampilan tinggi. “Penggunaan teknologi dalam perbankan tidak mengikuti logika yang sering diasosiasikan dengan pengurangan tenaga kerja. Sebagai contoh, jika sebuah bank meluncurkan *super apps*, maka dibutuhkan sekitar 300 hingga 400 orang untuk mengelola dan memelihara aplikasi tersebut,” ungkap Dian di Jakarta, baru-baru ini. Dian menjelaskan bahwa sektor perbankan kini membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil, khususnya di bidang teknologi informasi (IT). Ini menjadi tantangan bagi industri untuk melakukan *retraining* kepada para karyawan, agar mereka dapat beradaptasi dengan cepat dalam era digital yang terus berkembang. “Masalah tenaga kerja lebih berkaitan dengan kebutuhan untuk melakukan transformasi terhadap keterampilan yang dibutuhkan. Ini menjadi fokus utama yang perlu diperhatikan, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara lainnya,” tegasnya. Selanjutnya, Dian menekankan pentingnya penggunaan teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi operasional perbankan, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan bisnis. Dia juga merujuk pada survei yang dilakukan oleh McKinsey & Company pada tahun 2023, di mana penggunaan *generative artificial intelligence* (AI) dalam sektor perbankan diperkirakan dapat meningkatkan pendapatan antara 2,8 persen hingga 4,7 persen. “Proyeksi kenaikan pendapatan ini lebih tinggi dibandingkan dengan sektor lain seperti farmasi, pendidikan, dan telekomunikasi,” kata Dian. Namun, ia memperingatkan bahwa investasi dalam teknologi informasi bukanlah hal yang murah. Karenanya, bank harus melakukan perencanaan yang cermat dan mengalokasikan sebagian keuntungan untuk peningkatan teknologi seiring berjalannya waktu. “Jika tidak, situasi persaingan dalam industri perbankan bisa menjadi tidak seimbang. Misalnya, jika satu bank menggunakan teknologi canggih sementara yang lain menggunakan teknologi yang lebih sederhana, akan ada efek yang jelas terhadap kompetisi. Oleh karena itu, perhatian kita terhadap teknologi dalam perbankan harus terus ditingkatkan,” tuturnya. Dian juga mengakui adanya persaingan dalam pengembangan IT di sektor perbankan. Namun, dia mengingatkan bahwa setiap bank memiliki pasar tersendiri, sehingga persaingan di bidang IT di industri tersebut tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan. “Indonesia memiliki luas wilayah yang signifikan dan jumlah penduduk yang besar, sekarang sudah lebih dari 280 juta orang, sehingga potensi pasar masih sangat luas. Persaingan yang ada tidak terlalu ketat dan tidak perlu menjadi momok. Dengan kata lain, bisnis di sektor ini tetap berjalan dengan normal,” pungkasnya. ANTARA