SAMARINDA –
**Borneonews - Tenggarong**, Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Edi Damansyah, menekankan pentingnya konsep 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) sebagai upaya dalam penanganan stunting. Ia mengingatkan semua pihak, mulai dari instansi terkait hingga keluarga, untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap program ini. Dalam pernyataannya di Tenggarong, Bupati Edi menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan dan lembaga terkait lainnya telah aktif melakukan sosialisasi mengenai kesehatan. Kegiatan ini tidak hanya mencakup program 1.000 HPK, tetapi juga berbagai inisiatif lainnya bertujuan untuk menurunkan angka prevalensi stunting di daerah tersebut. Edi menjelaskan bahwa periode 1.000 HPK sangat krusial karena pada fase ini, organ-organ vital anak seperti otak, hati, jantung, ginjal, dan anggota tubuh lainnya sedang dalam proses pembentukan dan perkembangan. Dengan memenuhi kebutuhan gizi yang tepat, diharapkan anak-anak tidak mengalami stunting dan dapat tumbuh dengan sehat serta cerdas. Walaupun saat ini Kutai Kartanegara memiliki angka prevalensi stunting yang terendah di Kalimantan Timur, upaya intervensi tetap harus dilanjutkan. Target yang ingin dicapai adalah penurunan prevalensi stunting hingga mencapai 14 persen pada tahun ini. Menurut hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang dipublikasikan pada akhir tahun 2023, prevalensi stunting di Kutai Kartanegara tercatat sebesar 17,6 persen. Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan, yakni 9,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di angka 27,1 persen. Dalam perbandingan, Kota Balikpapan berada di posisi kedua dengan angka 21,6 persen, diikuti oleh Kabupaten Kutai Barat 22 persen, Kabupaten Paser 22,4 persen, Kabupaten Berau 23 persen, Kota Samarinda 24,4 persen, Kabupaten Penajam Paser Utara 24,6 persen, Kota Bontang 27,4 persen, dan Kabupaten Kutai Timur dengan prevalensi tertinggi yaitu 29 persen. Di samping perhatian terhadap 1.000 HPK, Bupati Edi juga mengungkapkan langkah lain yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mengatasi stunting. Salah satunya adalah melakukan sosialisasi terkait calon pengantin, dengan memberikan rekomendasi agar remaja menunggu hingga usia minimal 21 tahun bagi laki-laki dan 19 tahun bagi perempuan untuk menikah. Selain itu, bagi keluarga yang memiliki balita, sangat dianjurkan untuk rutin membawa anak mereka ke posyandu atau pusat kesehatan setempat. Mereka juga perlu memperhatikan asupan gizi yang tepat bagi ibu hamil, menyusui, serta balita. Bupati Edi menekankan, “Peran orang tua dan keluarga dalam penanganan stunting sangatlah krusial. Dengan menjaga kesehatan dan mengatur pola makan yang baik bagi anak, kita dapat bersama-sama mengatasi masalah ini.” ANTARA