JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menginformasikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis ditargetkan akan menjangkau sebanyak 82,9 juta penerima manfaat. Program ini menyasar berbagai kelompok, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak-anak yang sedang menempuh pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), termasuk sekolah-sekolah keagamaan. Pernyataan ini disampaikan oleh Dadan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Dalam kesempatan tersebut, Dadan mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menginginkan agar Badan Gizi tidak hanya menjalankan Program Makan Bergizi Gratis untuk anak sekolah semata, melainkan juga berupaya lebih luas dalam menerapkan budaya hidup sehat di masyarakat. Dia menegaskan bahwa secara keseluruhan, program ini ditujukan untuk memberikan manfaat kepada 82,9 juta orang, yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta pelajar dari berbagai jenjang pendidikan. Dengan tegas, Dadan menyatakan, “Pada intinya, Program Makan Bergizi ini akan diberikan kepada 82,9 juta penerima manfaat.” Selain itu, Dadan menjelaskan pentingnya koordinasi yang menyeluruh dengan berbagai program terkait guna menghindari tumpang tindih dengan kegiatan posyandu. Hal ini menjadi krusial agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Terkait dengan Program Makan Bergizi Gratis, Dadan menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memahami secara komprehensif kebutuhan yang mendasari diluncurkannya program ini. Untuk itu, telah dikeluarkan sebuah Peraturan Presiden serta penunjukan Dadan sebagai kepala badan yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, Dadan menekankan bahwa fokus utama pihaknya adalah mempersiapkan struktur organisasi beserta peraturan-peraturan yang diperlukan untuk memulai program tersebut pada 2 Februari 2025. Penyiapan ini melibatkan koordinasi lintas kementerian, yang mencakup keterlibatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan lancar. ANTARA