PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS Palangka Raya -  Perkelahian yang terjadi di sebuah warung di Jalan Tumbang Talaken Kilometer 66, RT 03/RW 01, Komplek Sukabudi, Kelurahan Pager pada Kamis malam, 16 Agustus 2024, diselesaikan secara damai berkat mediasi Polsek Rakumpit.

Kejadian bermula ketika Fauzi sedang berada di warung tersebut. Saat itu, Marhani yang dalam keadaan mabuk, datang ke warung dan mencoba untuk berjabat tangan dengan orang-orang di sana.

Namun, ketika mendekati Fauzi, Marhani tiba-tiba memukulnya tanpa alasan yang jelas. Akibat pukulan tersebut, Fauzi segera melarikan diri untuk menghindari aksi kekerasan lebih lanjut. Marhani mengejar Fauzi hingga dia bersembunyi di rumah warga setempat.

"Kami dari Polsek Rakumpit telah menerima laporan mengenai insiden ini dan telah melakukan mediasi untuk menangani permasalahan yang timbul," ungkap Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo, Selasa, 20 Agustus 2024.

Berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh Polsek Rakumpit, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan dengan baik. Kedua belah pihak akhirnya membuat surat pernyataan damai yang disaksikan oleh warga setempat.

--page

"Syukur Alhamdulillah, dengan berlokasi di rumah Pak Rt 03 permasalahan tersebut sudah ditangani dengan baik dan mereka pun telah membuat surat pernyataan damai disaksikan warga yang lainnya," pungkasnya. (PATHUR/j)