BORNEONEWS, Palangka Raya -  Anggota DPRD Kota Palangka Raya asal daerah pemilihan (dapil) II Palangka Raya Junita Ginting mengungkap ada keresahan warga di daerah perbatasan antara Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas. Ini akibat belum jelasnya tata batas antara dua daerah yang masih sama-sama dalam provinsi Kalimantan Tengah tersebut.


Hal itu dicetuskan Junita sebagai ‘oleh-oleh’ libur resesnya pasca penutupan masa sidang I. Menurut dia, otomatis masalah yang berlarut itu sedikit banyak mengganggu aktivitas warga setempat.


“Akibat ketidakjelasan batas wilayah antara Palangka Raya dengan Gunung Mas menyebabkan berbagai aktivitas warga yang tinggal di wilayah perbatasan kedua pemerintahan tersebut terganggu. Misalnya, warga yang bermukim di Kelurahan  Habaring Hurung Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya,” cetus dia.


Di sana, lanjut Junita, warga mengeluh karena ada kendala yakni terhambatnya berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan data kependudukan. Juga masalah lain dalam mata pencaharian yaitu keraguan mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, maupun pengembangan infrastruktur di wilayah perbatasan.


Junita yang Anggota Komisi C ini mengatakan, dari hasil reses yang didapat pihaknya saat melakukan kunjungan ke Kelurahan Habaring Hurung, ia berharap pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya serius menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut dengan baik.


“Ketidakpastian tapal batas mengakibatkan masyarakat bingung mengenai administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya. Calon investor lokal maupun luar juga ada rasa keragu-raguan mau kemana mereka harus mengurus izin,” tutur dia.


Yang didesak Junita bersama rekan sesama  Anggota Dapil II lainnya adalah agar Pemkot segera duduk bersama membahasnya dengan Pemkab Gunung Mas, sehingga didapat kejelasan. Tidak pas jika permasalahan tapal batas bukan hal yang dianggap tidak begitu serius, sebab kalau dibiarkan berlarur-larut, akan menyulitkan semua  pihak yang berkepentingan. (ROZIKIN/m)