BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Gunung Mas periode 2019-2024 Akerman Sahidar memohon pamit usai masa jabatannya berakhir dan sudah dilantiknya anggota DPRD Gumas periode 2024-2029.
"Diakhir masa jabatan kami sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas masa jabatan tahun 2019-2024 mohon pamit," kata Akerman, Selasa, 20 Agustus 2024.
Kemudian Akerman menyampaikan ucapan terima kasih kepada penjabat bupati Gunung Mas, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, dinas dan instansi jajaran pemerintah Kabupaten Gunung Mas, atas terjalinnya kerjasama dan kemitraan yang baik selama ini.
Selain itu, kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas dia meminta maaf apabila selama mengabdi ada banyak permohonan, saran, usul dan keinginan yang belum dapat dilaksanakan.
"Kami sadar bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan, untuk itu sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas," kata Akerman.
--page
Sejak awal masa jabatan tahun 2019, pihaknya telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, yaitu rapat- rapat baik internal dewan maupun dengan perangkat daerah, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat.
Kemudian kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat. Demikian pula telah melakukan fungsi dewan sebagai menampung aspirasi dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari warga masyarakat serta rapat dengar pendapat. (RISKA YULYANA/j)









