JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengemukakan berbagai contoh aplikasi kecerdasan artifisial (*Artificial Intelligence*/AI) yang telah dimanfaatkan oleh negara untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat. Dalam pemaparannya, Nezar menjelaskan bahwa penggunaan teknologi ini diharapkan dapat mempermudah akses informasi dan efisiensi dalam pelayanan publik. Salah satu contoh yang disampaikan adalah penerapan teknologi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kementerian ini telah mengembangkan sistem berbasis AI untuk mendeteksi penyebaran berita palsu dan *hoaks* di dunia maya. Nezar menegaskan, "Di Kementerian Kominfo, kami menggunakan teknologi yang disebut *Natural Language Processing* (NLP) dan juga memanfaatkan *Machine Learning* untuk menangani persoalan ini." Selain dari Kemenkominfo, Nezar juga menyoroti pemanfaatan AI yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Saat ini, sejumlah rumah sakit di bawah kementerian tersebut telah mulai menerapkan kecerdasan artifisial dalam proses penanganan pasien, terutama pada bidang radiologi dan patologi, guna meningkatkan akurasi diagnosis dan pengobatan. Lebih lanjut, Nezar menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan lembaga lain juga telah menggunakan AI untuk menganalisis data besar demi kepentingan tertentu. Contohnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggunakan teknologi ini untuk memprediksi cuaca dan mengidentifikasi potensi bencana, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimplementasikannya untuk pengelolaan lalu lintas. Ia mengungkapkan bahwa adopsi AI dalam layanan publik kini menjadi tren di berbagai negara, termasuk Indonesia. "Penerapan AI dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial jika dilakukan dengan cara yang benar," ujar Nezar, menekankan pentingnya penggunaan yang tepat untuk mencapai hasil yang optimal. Namun, Nezar juga menyatakan bahwa pemerintah harus hadir dan siap menghadapi berbagai dampak negatif yang mungkin timbul akibat implementasi AI. "Kita perlu menciptakan tata kelola yang efektif baik untuk kepentingan negara maupun kehidupan sehari-hari masyarakat," ungkapnya. Nezar mengingatkan bahwa penggunaan teknologi seperti *face recognition* yang dilakukan di beberapa negara dapat berpotensi menimbulkan masalah. Hal ini karena teknologi tersebut bisa disalahgunakan untuk memantau pergerakan masyarakat dan mengumpulkan data pribadi yang berdampak pada privasi individu. Ia menganggap bahwa hal ini tidak sesuai dengan prinsip dasar demokrasi yang mengedepankan kebebasan berekspresi. "Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan dalam penerapan teknologi ini. Ini adalah tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintahan yang demokratis, yang memerlukan dukungan dari nilai-nilai etis," tambahnya. Agar kecerdasan artifisial dapat menjadi solusi yang bermanfaat, Nezar mengusulkan enam prinsip tata kelola AI yang harus diperhatikan oleh pemerintah, termasuk Indonesia. Keenam prinsip tersebut meliputi keamanan (*safe*), etika (*ethical*), kepercayaan (*trustworthy*), keadilan dan non-diskriminasi (*fairness and non-discrimination*), inklusi dan partisipasi (*inclusion and participation*), serta akuntabilitas (*accountability*). Ia menegaskan bahwa penerapan prinsip-prinsip ini sangat penting agar AI dapat memberikan solusi yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara. "Mari bersama-sama mewujudkan tata kelola AI yang aman, inklusif, dan dapat dipercaya demi Indonesia yang lebih terhubung, semakin digital, dan semakin maju," tutup Nezar. ANTARA