JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa ia telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto dicecar dengan 21 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Hasto, proses pengisian biodata saja memakan waktu sekitar 35 menit. Ia memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK selama lebih kurang 4,5 jam. Selama pemeriksaan, salah satu pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan apakah Hasto mengenal para tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Hasto menegaskan bahwa ia tidak mengenal mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. "Dari 21 pertanyaan yang diajukan, ada yang berhubungan dengan keterkenalan saya terhadap salah satu tersangka, yaitu saudara Harno. Saya menjelaskan bahwa saya tidak memiliki nomor telepon yang bersangkutan dan tidak pernah melakukan komunikasi secara rutin," ungkapnya. Lebih lanjut, Hasto membantah mengenai adanya aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada pertanyaan mengenai aspek aliran dana yang diajukan oleh penyidik KPK saat pemeriksaan berlangsung. "Kami tidak pernah membahas soal uang," tegas Hasto. Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Kasus ini semakin berkembang, di mana dugaan korupsi dilaporkan terjadi di berbagai lokasi pembangunan jalur kereta, mencakup daerah Jawa bagian tengah, barat, timur, serta wilayah Sumatera dan Sulawesi. Awal dari permasalahan ini berakar dari kasus PT Istana Putra Agung (IPA) yang dipimpin oleh Dion Renato Sugiarto. Ia diduga melakukan suap kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, yaitu Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya. Kasus ini berlanjut dan melibatkan berbagai proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Jumlah suap yang terlibat bervariasi, dengan nilai yang merujuk pada persentase dari total nilai proyek, mencapai ratusan miliar rupiah. Penanganan kasus ini memerlukan perhatian serius untuk mencegah praktik korupsi yang lebih meluas di sektor publik. ANTARA