JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan rencananya untuk melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas secara lebih mendetail mengenai rincian anggaran yang dibutuhkan oleh badan tersebut. Sri Mulyani menyatakan, “Kami akan bertemu terlebih dahulu dengan pimpinannya dan kemudian melihat perkembangannya,” saat berada di Kompleks Parlemen di Jakarta pada hari Selasa. Meskipun dia tidak memberikan kepastian mengenai jadwal pertemuan yang spesifik, Sri Mulyani memastikan bahwa penyusunan anggaran tersebut saat ini masih dalam tahap berlangsung. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, yang mengatur Badan Gizi Nasional. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional yang merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945. Dalam hal ini, pemerintah berupaya untuk mengatur tata kelola pemenuhan konsumsi gizi yang aman dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Badan Gizi Nasional akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas utama memenuhi kebutuhan gizi secara nasional. Pada hari Senin, 19 Agustus, Presiden Jokowi melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 94B Tahun 2024. Dadan menegaskan bahwa pembentukan Badan Gizi Nasional diharapkan dapat melaksanakan program prioritas terkait penyediaan makanan bergizi gratis, yang digagas oleh Presiden Terpilih RI, Prabowo Subianto. Program ini direncanakan untuk mulai dilaksanakan pada 2 Februari 2025, setelah Badan Gizi Nasional menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (*DIPA*) pada bulan Desember 2024. Dalam hal skema penyaluran program, Dadan menyatakan bahwa arahan dari Presiden Jokowi dan Prabowo akan sangat mempengaruhi pelaksanaannya. Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (*RAPBN*) 2025, alokasi dana untuk program makanan bergizi gratis diproyeksikan mencapai sekitar Rp71 triliun, setara dengan 0,29 persen dari Produk Domestik Bruto (*PDB*), yang mencakup biaya makanan, distribusi yang aman, serta operasional lembaga yang menangani program tersebut. Program makanan bergizi gratis ini ditargetkan tidak hanya mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (*SDM*), tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Diperkirakan, program ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekitar 0,10 persen dan menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 0,82 juta pekerja melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (*UMKM*). ANTARA