**Borneonews - Bengkulu**, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu telah memberikan izin kepada masyarakat untuk mendirikan penangkaran buaya muara di beberapa aliran sungai yang terdapat di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, menjelaskan melalui telepon bahwa warga yang berminat untuk membangun penangkaran buaya dibolehkan asalkan mengajukan izin resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui BKSDA Bengkulu.
Ia menegaskan, meskipun BKSDA tidak pernah mengusulkan pembukaan penangkaran buaya, namun jika ada inisiatif dari masyarakat untuk membangun penangkaran dengan tujuan komersial, pihaknya siap untuk memproses permohonan tersebut.
Said juga menambahkan bahwa pendirian penangkaran buaya dapat membantu dalam penanganan konflik antara buaya dan manusia. Jika terjadi insiden, buaya yang mengganggu dapat dievakuasi dan ditampung di penangkaran yang dikelola oleh masyarakat yang telah mendapatkan izin. Dengan cara itu, buaya dapat dipelihara dengan baik karena akan mendapat perawatan dan makanan secara rutin, yang pada akhirnya diharapkan dapat mengurangi serangan buaya terhadap manusia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tujuan utama didirikannya penangkaran buaya adalah untuk mengurangi potensi konflik antara manusia dan buaya, serta memastikan bahwa buaya-buaya tersebut terjaga dan terawat dengan baik. Penangkaran ini juga berfungsi sebagai langkah mitigasi yang penting, di samping memberikan perlindungan bagi buaya muara yang merupakan hewan predator dan termasuk satwa yang dilindungi.
Di samping itu, BKSDA Bengkulu juga telah menetapkan kuota tangkap untuk buaya yang ada di alam, khususnya di Kabupaten Mukomuko, sebagai upaya untuk mendukung program penangkaran. Penetapan kuota ini bertujuan untuk mengendalikan populasi buaya dalam habitat liar sekaligus mendukung program konservasi yang berbasis penangkaran.
Said berharap bahwa dengan adanya penangkaran ini, masyarakat tidak hanya akan merasa lebih aman dari ancaman buaya, tetapi juga dapat memanfaatkan fasilitas penangkaran sebagai potensi wisata yang dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian lokal. Ia juga mengingatkan pentingnya kerjasama dari berbagai pihak dalam proyek ini untuk keselamatan warga serta pelestarian populasi buaya.
Dalam konteks ini, buaya muara dapat ditemukan di berbagai sungai yang mengalir di Kabupaten Mukomuko, di antaranya Sungai Teramang Kecil, Sungai Teramang, Sungai Selagan Mukomuko, Sungai Manjuto, Sungai Air Gegas, Sungai Air Hitam, Sungai Air Buluh, Sungai Nelan Bantal, dan Sungai Retak.
ANTARA
BKSDA Bengkulu Izinkan Penangkaran Buaya Muara di Mukomuko
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Komentar (0)
Memuat komentar…







