JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau yang lebih dikenal dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 berfungsi sebagai pedoman strategis yang akan memandu arah pembangunan Indonesia dalam dua dekade ke depan. Menurut Suharso, dokumen ini berperan penting dalam mengoordinasikan seluruh elemen pembangunan di tanah air. Ini mencakup sinergi antara pemerintah dan sektor non-pemerintah agar seluruh upaya pembangunan dapat berjalan sejalan, selaras, dan terpadu demi mencapai cita-cita bangsa Indonesia. Penegasan ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I untuk Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di kompleks parlemen. RPJPN 2025-2045 diharapkan akan membangun integrasi yang kuat di seluruh wilayah Indonesia, mewujudkan negara yang berdaulat serta aktif berperan di kancah internasional. Selain itu, rencana ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan per kapita agar setara dengan negara-negara maju, menurunkan jumlah kemiskinan, memperkecil ketimpangan, serta membangun Sumber Daya Manusia yang unggul. Penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan juga menjadi fokus agar generasi mendatang dapat menikmati hasil pembangunan. Lebih lanjut, Suharso menjelaskan bahwa RPJPN ini akan menjamin kesinambungan perencanaan pembangunan antara berbagai tingkatan, baik pusat maupun daerah, serta menciptakan koherensi di antara para pelaku pembangunan. Selain itu, ia menekankan pentingnya kesinambungan hasil-hasil pembangunan agar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Dalam berbicara mengenai pengalaman pembangunan sejak 79 tahun lalu, Suharso menyatakan bahwa perjalanan itu menjadi landasan penting untuk mencapai visi Indonesia Emas. Tahun 2045 diharapkan menjadi momentum bersejarah yang menandai satu abad kemerdekaan Indonesia. RPJPN 2025-2045 juga mencakup tiga kebijakan transformasi utama. Pertama adalah transformasi sosial untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, unggul, dan berdaya saing. Kedua, transformasi ekonomi yang berfokus pada peningkatan produktivitas sektor ekonomi, sehingga Indonesia dapat menjadi negara dengan pendapatan tinggi dan keluar dari perangkap pendapatan menengah. Ketiga, transformasi tata kelola yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Transformasi tersebut akan didukung oleh landasan yang kuat untuk menciptakan kondisi yang mendukung perubahan, termasuk penciptaan supremasi hukum, stabilitas politik, serta kepemimpinan yang dicintai rakyat. Ketahanan sosial, budaya, dan ekologi yang kokoh juga esensial dalam mencapai tujuan jangka panjang ini. Strategi transformasi yang dirumuskan akan diimplementasikan secara spesifik sesuai dengan karakteristik provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, seraya tetap memperhatikan kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembangunan infrastruktur juga dianggap krusial untuk mendukung pelaksanaan strategi tersebut, agar semua tahap pembangunan dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Menteri Suharso juga menginformasikan bahwa telah dikeluarkan surat edaran yang ditandatangani bersama oleh Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Dalam Negeri untuk menjamin sinkronisasi antara RPJPN dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah). Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya RPJP daerah sebagai acuan dalam penyusunan visi dan misi kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada bulan November 2024. Untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, dibutuhkan delapan agenda pembangunan strategis, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama yang akan memandu pelaksanaan. Keberhasilan program ini akan ditentukan oleh konsistensi dalam perencanaan, pendanaan, serta kerangka evaluasi dan pengendalian yang andal. Pada kesempatan rapat tersebut, RUU mengenai RPJPN 2025-2045 disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI untuk dijadikan undang-undang. Suharso pun menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan RUU RPJPN dengan semangat kolaboratif yang produktif dan konstruktif. "Perkenankan kami, atas nama pemerintah, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para ketua, wakil ketua, seluruh anggota DPR RI, serta semua fraksi yang terlibat, termasuk pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI. Kami juga menghargai kontribusi dari seluruh kementerian, lembaga, masyarakat, akademisi, media, dan seluruh elemen bangsa yang berpartisipasi dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional untuk periode 2025-2045," ujarnya. ANTARA