MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari**, Panitia seleksi (pansel) telah resmi menetapkan delapan orang sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui jalur otonomi khusus (otsus) untuk Kabupaten Manokwari pada periode 2024-2029. Ketua Pansel DPRK Manokwari, Eduard Toansiba, menjelaskan bahwa keputusan tersebut tercantum dalam surat keputusan (SK) Pansel DPRK Manokwari dengan nomor 3/SKPANSEL.-DPRK-MAN/2024. Dalam penyampaian informasi tersebut, ia menyatakan bahwa proses seleksi telah dilakukan terhadap 29 calon anggota, di mana delapan calon terpilih untuk menduduki kursi di DPRK, sementara 13 orang dinyatakan sebagai cadangan untuk menggantikan apabila diperlukan. Sebanyak delapan calon lainnya tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak lolos dalam seleksi. Para anggota DPRK yang terpilih adalah Korneles Rumbekwan (Doreri), Blandina Thedora Rumsayor (Doreri), Soleman Manseni (Meyah), Maria Oktovina Mandacan (Meyah), Natalius Muid (Hatam), Yusak Towansiba (Sough), Daniel Mandacan (Moyle), dan Dina Yustina Mansim Saiba (Mansim/Borai). Dari delapan anggota yang ditetapkan, masing-masing mewakili enam sub suku asli yang ada di Kabupaten Manokwari, yaitu Doreri, Meyah, Hatam, Sough, Mansim/Boray, dan Moile. Setiap sub suku memiliki alokasi kursi tertentu: Doreri mendapatkan dua kursi, sementara Meyah juga mendapatkan dua kursi. Suku Hatam memperoleh satu kursi, begitu pula Sough, Mansim/Boray, dan Moile masing-masing mendapatkan satu kursi. Eduard Toansiba menegaskan bahwa dalam penetapan ini, pihaknya telah mematuhi ketentuan yang mengharuskan 30 persen dari jumlah anggota harus terdiri dari perempuan. Dengan demikian, terdapat tiga perwakilan perempuan yang berasal dari suku Doreri, Meyah, dan Mansim/Boray. Setelah pengumuman ini, pansel berencana untuk menyerahkan hasil seleksi kepada Bupati Manokwari, yang selanjutnya akan menerbitkan SK penetapan. SK ini nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Papua Barat untuk melakukan pelantikan DPRK, bersamaan dengan anggota DPRD Manokwari yang terpilih melalui jalur politik. Pansel DPRK Manokwari beroperasi berdasarkan SK Gubernur Papua Barat dan memiliki lima anggota, yaitu Eduard Toansiba sebagai ketua, Yotam Senis selaku perwakilan dari kalangan akademisi, Yusak Dowansiba yang mewakili pemerintah daerah, Teguh Suhendro dari Kejaksaan Negeri Manokwari, serta Musa Mandacan sebagai perwakilan lembaga adat. Eduard menggarisbawahi bahwa pansel telah berusaha seoptimal mungkin serta bersikap objektif dalam melakukan seleksi terhadap calon anggota DPRK melalui tahapan seleksi administrasi, tes kesehatan, penulisan makalah, dan wawancara. Beliau menambahkan, mengingat DPRK baru dibentuk tahun ini, maka seleksi ini menjadi yang pertama kali dilakukan. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, pansel tetap bersatu dan bekerja keras untuk memastikan anggota DPRK dapat dilantik bersamaan dengan DPRD yang terpilih melalui partai pada tanggal 27 Agustus 2024. ANTARA