SAMARINDA –
**Borneonews - Penajam Paser Utara**, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kini bertanggung jawab atas pengelolaan instalasi pengolahan air, atau biasa dikenal sebagai *water treatment plant* (WTP), yang terletak di Kecamatan Sepaku. WTP ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pasokan air bersih bagi kantor-kantor pemerintah dan sektor swasta di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Abdul Rasyid, Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, pembangunan WTP yang memiliki kapasitas 50 liter per detik tersebut telah selesai dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan ini menjadi bagian penting dalam penyiapan infrastruktur air bersih di kawasan IKN. WTP yang baru saja rampung dibangun tersebut berlokasi bersebelahan dengan WTP lainnya yang memiliki kapasitas lebih besar, yakni 300 liter per detik. WTP ini berfungsi untuk mendukung penyediaan air bersih di kawasan Intake Sungai Sepaku yang juga terletak di Kecamatan Sepaku. Abdul Rasyid menambahkan bahwa proses konstruksi WTP ini telah selesai pada akhir Juli 2024, dan pengelolaannya kini diserahkan kepada Perumda Air Minum Danum Taka. Dokumen yang menandai serah terima pengelolaan WTP tersebut juga telah ditandatangani, menandakan bahwa proses administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Instalasi pengolahan air ini rencananya akan terhubung dengan jaringan pipa distribusi yang dimiliki oleh Perumda Air Minum Danum Taka. Jaringan pipa ini akan membentang dari Desa Tengin Baru hingga Desa Bumi Harapan di Kecamatan Sepaku, untuk memastikan pasokan air bersih dapat menjangkau lebih banyak warga. Dengan kapasitas pengolahan air sebesar 50 liter per detik, WTP ini mampu melayani sekitar 5.000 sambungan rumah. Selain memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kecamatan Sepaku, WTP yang dikelola oleh Perumda Air Minum Danum Taka juga akan melayani sejumlah fasilitas pemerintah dan perusahaan yang beroperasi di IKN. "Kami utamakan pelayanan kepada warga setempat, namun kantor-kantor pemerintah dan perusahaan di IKN juga akan menjadi prioritas kami," jelas Abdul Rasyid. Saat ini, operasional WTP kapasitas 50 liter per detik masih menunggu penyelesaian tahap akhir pembangunan tempat penyimpanan cadangan air atau reservoir. Rencananya, pada tanggal 26 Agustus 2024, akan dilakukan tahap uji coba pengoperasian sebelum instalasi pengolahan air ini difungsikan secara penuh. ANTARA