LOLOSNYA Komjen Tito Karnavian dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi III DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri, memberi harapan baru.
Yaitu harapan akan tegaknya disiplin dan etika profesi sebagai penegak hukum sekaligus pelayan masyarakat. Integritas Komjen Tito selama memimpin berbagai jenis pasukan di lingkungan Polri diharapkan bisa menjadi tauladan, panutan seluruh jajaran.
Sebagaimana kita tahu, saat ini masih banyak personil polisi yang menyalahgunakan profesi mereka. Sayangnya, penyalahgunaan profesi atau jabatan itu justru terjadi di pedalaman, di pelosok, di desa-desa, yang jauh dari pengawasan, yang jauh dari publikasi media.
Sebagai institusi yang mengemban tugas pelayanan publik di bidang informasi, media inisering mendapat pengaduan dari masyarakat. Mereka mengadu ke media, karena sudah putus asa. Pengaduannya ke instansi resmi yang mewakili Negara seperti Polsek, Polres, Kantor Desa, Kecamatan, ke dinas-dinas menemui jalan buntu.
Dalam banyak kasus, masyarakat yang hidup kesusahan, justru dibuat tambah susah oleh (oknum) polisi. Ada yang mencari emas, ada yang mencari pasir. Lokasi dipagari dengan police-line dan orangnya ditangkap. Tetapi ujung-ujungnya justru polisinyalah yang minta ‘damai’ alias ‘cincai’. Pendek kata, policeline dan penangkapan tadi hanyalah modus bagi polisi untuk minta bagian, minta uang.
Hal demikian dialami banyak orang. Pemilik bansai (penggergajian kayu), pengumpul minyak, penggali pasir, penyedot emas dengan dong feng, pengocok dadu, dan lainnya.
Pada umumnya, warga yang bekerja seperti itu masih tergolong warga yang hidup berkesusahan. Dengan cara ‘menangkap dan minta bagian’, atau ‘mem- police line dan mintasetoran’, maka oknum polisi itu hanyalah menambah ruwet permasalahan. Dan, jelas, hal itu terang-benderang bukan penegakan hukum.
Pesan Komisi III DPR kepada Komjen Tito, setelah nanti oleh dilantik Presiden menjadi Kapolri, maka tugas yang paling mendesak adalah pembenahan internal Polri. Yaitu penegakan disiplin, penguatan etika profesi dan penegasan tupoksi.
Komjen Budi Waseso saat menjabat Kabareskrim Polri mengaku akan menindak anggotanya yang salah tanpa pandang bulu. “Kalau ada anggota yang salah, binasakan saja. Karena organisasi kepolisian tidak pernah salah.”








