MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang mempersiapkan sebuah program uji coba yang inovatif. Program ini bertujuan untuk mengolah kotoran kuda menjadi sumber energi *biogas* yang dapat menggantikan gas alam konvensional. Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, menjelaskan bahwa uji coba akan dilaksanakan dalam skala kecil. Lokasi uji coba akan dilakukan di area belakang kantor Dishub Mataram. Dalam pelaksanaan uji coba ini, kotoran kuda yang diperlukan akan diperoleh dari Pasar Sindu Cakranegara, yang merupakan salah satu pasar tradisional di kota ini. Pemilihan Pasar Sindu sebagai sumber kotoran kuda didasarkan pada fakta bahwa banyaknya alat transportasi berupa cidomo, yang ditarik oleh kuda, beroperasi di pasar tersebut. Selain itu, jarak antara Pasar Sindu dan Kantor Dishub juga cukup dekat, sehingga memudahkan transportasi kotoran ke lokasi uji coba. Sebagai bagian dari persiapan, pihak Dishub tengah menghitung volume kotoran kuda yang dihasilkan di Pasar Sindu, sekaligus mengestimasi potensi *biogas* yang dapat dihasilkan dari pengolahan kotoran tersebut. Dalam hal anggaran, Dipersiapkan biaya sekitar Rp9 juta untuk pembuatan sumur penampungan. Dari investasi tersebut, diharapkan dapat memproduksi sekitar 20 kilogram *biogas*. Zulkarwin menambahkan bahwa skala uji coba yang sedang disiapkan saat ini memang kecil, dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan bahan bakar di area kantor mereka. Ia menjadwalkan pelaksanaan uji coba pengolahan kotoran kuda menjadi *biogas* paling lambat pada awal tahun 2025. Hal ini didasarkan pada kesiapan anggaran yang belum ada untuk tahun ini. “Tahun ini, kami akan memastikan semua konsep yang telah disusun menjadi matang agar uji coba dapat berjalan dengan optimal,” imbuh Zulkarwin. Lebih lanjut, Dishub juga harus merencanakan langkah-langkah terkait distribusi *biogas* yang mungkin berlebih. Tujuannya adalah untuk mencegah agar Kantor Dishub tidak terkesan sebagai pusat penampungan kotoran kuda. Dalam hal ini, Dishub akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan uji coba di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan. “Hasil dari pengolahan kotoran kuda yang berlebih diharapkan selain dapat digunakan sebagai bahan bakar *biogas*, juga bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik yang akan menerangi area RTH,” jelasnya. Sebelum memulai tahap uji coba, Dishub Mataram juga sedang melaksanakan edukasi kepada para kusir cidomo. Mereka diharapkan kooperatif dalam menggunakan kantong untuk menampung kotoran kuda, sehingga tidak tercecer di jalan dan dapat dikumpulkan di tempat yang telah disepakati. Ini diharapkan dapat memudahkan petugas DLH dalam mengangkut kotoran tersebut ke kantor Dishub. ANTARA