JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Gizi Nasional mendapatkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2025 yang mencapai Rp71 triliun. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan hal ini di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa. Dana yang diperoleh tersebut memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu untuk mendukung pencapaian target generasi emas serta menangani masalah stunting yang masih menjadi fokus utama pemerintah. Dadan menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut tetap pada angka Rp71 triliun meskipun terdapat pertanyaan mengenai potensi perubahan dalam anggaran. Dadan juga memastikan bahwa strategi telah disiapkan untuk mencapai target terkait stunting. Meskipun tidak merinci bagian spesifik dari anggaran operasional, ia menjelaskan bahwa semua aspek operasional akan mendapatkan perhatian yang sesuai dari dana yang tersedia. Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan segera dilakukan untuk mematangkan target dan rencana kerja Badan Gizi Nasional. Di sisi lain, ia juga memberikan informasi mengenai upaya penggabungan struktur kedeputian yang diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Dengan adanya alokasi anggaran yang signifikan ini, diharapkan Badan Gizi Nasional akan mampu melaksanakan berbagai program dengan baik serta mencapai target-target yang telah ditetapkan. Hal ini penting dalam mendukung kesehatan dan gizi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor: 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional. Kebijakan ini merupakan perwujudan dari hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945. Pembentukan Badan Gizi Nasional diperlukan untuk memastikan bahwa konsumsi gizi yang aman dan bergizi dapat terpenuhi oleh masyarakat. Badan ini berada di bawah tanggung jawab Presiden, dan memiliki tugas untuk memenuhi kebutuhan gizi nasional. Pimpinan Badan Gizi Nasional adalah seorang kepala yang memegang peran penting dalam melaksanakan berbagai fungsi, termasuk koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis, penyediaan dan penyaluran, promosi, kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan terkait pemenuhan gizi nasional. Target pemenuhan gizi yang menjadi fokus utama Badan Gizi Nasional di antaranya adalah peserta didik mulai dari anak usia dini hingga pendidikan menengah. Selain itu, perhatian juga diberikan kepada anak di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui untuk memastikan bahwa semua kelompok masyarakat mendapatkan gizi yang memadai. ANTARA