**Borneonews - Pulang Pisau**, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sugondo, menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang masih beroperasi di wilayah ini.
Sugondo menjelaskan bahwa jumlah anggota kelompok tersebut tidak signifikan. Berdasarkan data yang ada, kelompok JAI tercatat terdiri dari 10 kepala keluarga dengan 33 jiwa. Sugondo menegaskan bahwa JAI telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai aliran yang dianggap menyimpang dari ajaran mainstream Islam, terutama karena kepercayaan mereka yang masih mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
Kelompok ini hidup dalam komunitasnya sendiri, dan mereka juga meyakini hadis yang menyatakan bahwa seorang nabi yang dikenal sebagai Imam Mahdi telah datang ke dunia. Sugondo menambahkan bahwa kelompok ini menjalankan ibadah di masjid khusus yang mereka dirikan dan enggan bergabung dengan masjid lain yang ada di sekitar mereka.
Kesbangpol, bersama dengan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem), melakukan pemantauan secara rutin setiap tahun untuk mengawasi perkembangan aktivitas kelompok JAI. Keberadaan aliran kepercayaan ini pertama kali terdeteksi di kabupaten setempat pada tahun 2012. Dalam konteks nasional, JAI berada pada urutan ke-410 dari jumlah kabupaten/kota di Indonesia.
Meskipun jumlah anggota kelompok JAI di Pulang Pisau tergolong kecil, Sugondo mencatat adanya perbedaan dengan Kabupaten Kapuas, di mana jumlah anggota JAI lebih besar. Pihaknya terus memantau agar keberadaan kelompok ini tidak berkembang dan tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.
Sugondo juga menekankan pentingnya pemantauan yang berkelanjutan untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang mungkin ditimbulkan oleh kelompok-kelompok aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang oleh pemerintah. Ia menambahkan bahwa tidak hanya JAI yang termasuk dalam pengawasan, tetapi ada berbagai kelompok lain yang juga memiliki ajaran yang dipandang menyimpang di kabupaten ini.
ANTARA
Pengawasan Terus Dilakukan terhadap Jemaat Ahmadiyah di Pulang Pisau
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Komentar (0)
Memuat komentar…







