**Borneonews - Banda Aceh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menginformasikan bahwa pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, akan tersedia 9.694 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah provinsi ini.
Penjelasan ini disampaikan oleh Ketua KIP Provinsi Aceh, Saiful, saat konferensi pers di Banda Aceh. Dia menjelaskan bahwa penetapan jumlah TPS ini didasarkan pada proyeksi jumlah pemilih sementara, yang saat ini mencapai lebih dari 3,76 juta orang. Dengan mempertimbangkan jumlah pemilih tersebut, KIP menetapkan distribusi 9.694 TPS yang akan tersebar di 23 kabupaten/kota, 290 kecamatan, dan 6.499 desa.
Kabupaten Aceh Utara tercatat sebagai wilayah dengan jumlah TPS terbanyak, yakni 1.179 TPS. TPS ini berada di 27 kecamatan dan meliputi 852 desa atau gampong. Kabupaten ini diperkirakan memiliki total pemilih sebanyak 427.867 orang, yang terdiri dari 209.277 suara laki-laki dan 218.590 suara perempuan.
Di posisi berikutnya adalah Kabupaten Pidie, yang memiliki 882 TPS yang tersebar di 23 kecamatan dan 730 desa. Jumlah pemilih di Kabupaten Pidie diperkirakan akan mencapai 313.443 orang, dengan rincian 151.548 pemilih laki-laki dan 161.895 pemilih perempuan.
Selanjutnya, Kabupaten Bireuen juga memiliki 882 TPS, tersebar di 17 kecamatan dan 609 desa. Jumlah pemilih sementara di kabupaten ini adalah 316.630 orang, di mana 152.749 di antaranya merupakan pemilih laki-laki, sedangkan 163.881 sisanya adalah pemilih perempuan.
Sebaliknya, pemilih di Kota Sabang tercatat paling sedikit dengan hanya 60 TPS, yang terdistribusi di tiga kecamatan dan 18 desa. Jumlah pemilih sementara di Kota Sabang adalah 28.889 orang, terdiri dari 14.081 pemilih laki-laki dan 14.808 pemilih perempuan.
Di Kota Subulussalam, terdapat 158 TPS yang tersebar di lima kecamatan dengan 82 desa. Jumlah pemilih sementara di Kota Subulussalam mencapai 66.302 orang, dengan 33.082 pemilih laki-laki dan 33.220 pemilih perempuan.
Pilkada di Provinsi Aceh akan dilakukan secara serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 18 bupati dan wakil bupati dan lima pemilihan wali kota serta wakil wali kota. Semua pemilihan ini dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.
ANTARA
Jumlah TPS Pilkada Aceh Capai 9.694, Tersebar di 23 Kabupaten Kota
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







