JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menginformasikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PUPR pada tahun 2025 mencapai Rp75 triliun. Anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal bagi pemerintahan baru yang akan datang. Basuki menjelaskan bahwa jumlah anggaran Rp75 triliun ini serupa dengan alokasi yang diterima pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo pada tahun 2014. Ia menambahkan, “Pada tahun 2014, saya membuka *file* anggaran, dan jumlahnya juga sebesar Rp75 triliun. Hal ini menciptakan ruang fiskal bagi presiden terpilih untuk melakukan pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan." Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa pada tanggal 28 Agustus mendatang, Kementerian PUPR akan mengadakan rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas kemungkinan adanya perubahan anggaran. Lebih lanjut, Basuki menekankan bahwa masih terdapat ruang fiskal yang disiapkan oleh Menteri Keuangan untuk memungkinkan presiden terpilih memprioritaskan program-program yang dianggap penting. Untuk tahun 2025, Kementerian PUPR telah dialokasikan anggaran sebesar Rp75,63 triliun. Dalam konteks pengelolaan sumber daya air, Kementerian PUPR berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan berbagai bendungan dan meningkatkan sistem irigasi, sehingga total luas area yang akan mendapatkan perbaikan mencapai 17 ribu hektare. Peningkatan pengairan yang efektif sangat penting untuk mendukung kawasan pertanian, serta untuk memperkuat usaha pengendalian banjir di daerah pedesaan maupun perkotaan. Pada aspek konektivitas, dengan melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian akan terus berupaya membangun jalan nasional yang mencakup jalur penghubung dari Aceh hingga Papua sejauh sekitar 128 kilometer. Selain itu, pembangunan jalan tol sepanjang 48,3 kilometer juga menjadi fokus untuk memastikan aksesibilitas yang lebih baik. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Cipta Karya tidak hanya bertugas dalam penyediaan air bersih untuk daerah perkotaan, tetapi juga berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pedesaan. Ini mencakup penyediaan sanitasi yang berbasis masyarakat tanpa mengabaikan kegiatan sanitasi di lingkungan perkotaan. Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Cipta Karya akan melaksanakan pembangunan permukiman serta berbagai bangunan seperti gedung dan sekolah madrasah sesuai tugas yang diberikan. Untuk sektor perumahan, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,53 triliun untuk pembangunan hunian vertikal dan rumah susun yang bertujuan memenuhi target pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagaimana arahan yang telah ditetapkan. ANTARA