**Borneonews - Washington**, Amerika Serikat dan Filipina telah menandatangani kesepakatan yang memungkinkan sejumlah kecil warga Afghanistan untuk transit di Filipina. Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan tempat sementara bagi mereka sambil menunggu proses administrasi visa dan penempatan di AS. Hal tersebut diungkapkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada hari Senin.
Melalui pernyataan resmi, Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa kesepakatan ini termasuk izin bagi beberapa warga negara Afghanistan untuk berada di Filipina. Mereka akan menyelesaikan proses Visa Imigran Khusus (*Special Immigrant Visa/SIV*) dan merencanakan pemindahan ke Amerika Serikat.
Selama masa transisi ini, pemerintah AS berkomitmen untuk memberikan berbagai layanan yang diperlukan bagi warga Afghanistan yang berada di Filipina. Dukungan tersebut meliputi penyediaan makanan, akomodasi, jaminan keamanan, layanan kesehatan, serta transportasi untuk melengkapi proses visa mereka.
Lebih lanjut, Departemen Luar Negeri AS juga menekankan pentingnya kerjasama bilateral dengan Filipina yang telah terjalin lama dan saling menguntungkan. Mereka mengungkapkan apresiasi kepada pemerintah Filipina atas dukungannya terhadap sekutunya, yaitu Afghanistan, dalam situasi yang sulit ini.
Dengan langkah ini, AS dan Filipina menunjukkan komitmen dalam membantu pengungsi dan menjalani tanggung jawab kemanusiaan.
ANTARA
Amerika Serikat dan Filipina Setujui Transit Warga Afghanistan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
Komentar (0)
Memuat komentar…







