JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono mengungkapkan bahwa realisasi penyerapan anggaran yang dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga tanggal 31 Desember 2023, mencapai angka 98,24 persen. Pernyataan ini disampaikan oleh Feri yang mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bertujuan untuk membahas Laporan Keuangan untuk tahun 2023. Pertemuan ini berlangsung di Kompleks Parlemen DPR RI dan dapat dipantau secara daring hari Selasa. Feri menjelaskan, realisasi anggaran tersebut mencatat total sebesar Rp15,95 triliun, yang merepresentasikan 98,24 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp16,23 triliun. Dengan demikian, dapat dilihat bahwa penggunaan anggaran oleh Kejaksaan RI telah mencapai tingkat yang sangat tinggi. Lebih jauh, Feri menjabarkan rincian realisasi anggaran per program yang juga menunjukkan pencapaian sekitar 90 persen hingga akhir tahun 2023. Untuk program dukungan manajemen, realisasi anggaran mencapai Rp15,58 triliun atau 98,55 persen dari keseluruhan pagu anggaran. Sementara itu, untuk program penegakan dan pelayanan hukum, realisasi anggaran yang terserap sebesar Rp654 miliar, setara dengan 90,96 persen dari pagu anggaran yang ada. Di sisi lain, Feri juga menyampaikan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI untuk Tahun Anggaran 2023 per tanggal 31 Desember mencatatkan angka yang sangat signifikan, yaitu mencapai 350,97 persen. “Realisasi penerimaan PNBP mencapai Rp4,44 triliun atau setara dengan 350,97 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp1,26 triliun,” ujarnya. Dari angka tersebut, pendapatan terbesar berasal dari penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi, yang mencapai Rp2,27 triliun, atau 2.607,90 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp87 juta. Dalam kesempatan yang sama, Feri juga merinci bahwa hingga 19 Agustus 2024, Kejaksaan telah melaksanakan berbagai program dukungan manajemen dan program penegakan serta pelayanan hukum. “Realisasi anggaran untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp12,33 triliun, yang saat ini mencapai 66,20 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp18,63 triliun,” jelasnya. Rincian lanjutan menunjukkan bahwa realisasi program dukungan manajemen mencapai Rp11,99 triliun atau 67,71 persen, sedangkan untuk program penegakan dan pelayanan hukum, realisasinya adalah sebesar Rp335 miliar atau 36,77 persen. Di samping itu, realisasi PNBP untuk tahun 2024 hingga bulan Agustus mencapai Rp1,53 triliun, yang berarti 90,20 persen dari total target sebesar Rp1,7 triliun. Feri menambahkan, Kejaksaan RI telah berhasil mempertahankan opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sebanyak delapan kali berturut-turut. “Kami ingin menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawab kami dengan penuh integritas dan profesionalisme guna memastikan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya menutup pemaparan. ANTARA