BANDUNG –
**Borneonews - Cianjur**, Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, melakukan pemusnahan terhadap 2.540 knalpot bising dan 6.367 botol minuman keras dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (*KRYD*). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menanggulangi penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa pemusnahan ini tersebut adalah langkah nyata dari kepolisian dalam menanggapi laporan warga mengenai gangguan yang ditimbulkan oleh knalpot bising dan peredaran minuman keras. Ia menegaskan komitmen Polres Cianjur untuk terus melaksanakan razia dan menegakkan hukum secara konsisten demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Menurut penjelasannya, ribuan knalpot dan botol miras tersebut diamankan dari berbagai kecamatan selama kegiatan KRYD dalam sebulan terakhir. Kapolres menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilanjutkan untuk memastikan tidak ada lagi laporan dari masyarakat mengenai gangguan yang sama. Kapolres juga menyampaikan rasa terima kasih kepada warga Cianjur yang telah berperan aktif dalam membantu petugas dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, termasuk penggunaan knalpot bising yang mengganggu. Ia mengajak masyarakat untuk berperan lebih aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan tindakan kriminal, peredaran narkoba, obat terlarang, serta penggunaan knalpot bising. Pihak kepolisian berkomitmen untuk merespon setiap laporan dari masyarakat dengan cepat dan tegas. Kapolres mengingatkan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan pelapor. Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan, kepolisian akan terus menggelar *KRYD* secara acak di titik-titik rawan dan menambah jadwal patroli untuk mencegah aksi kriminal dan penyakit masyarakat lainnya. ANTARA