AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Ambon Musik Office (AMO) bersama SMA YPKPM Ambon, Maluku, telah resmi menjalin kerja sama dalam pelaksanaan kurikulum muatan lokal yang wajib menerapkan musik tradisional di tingkat Sekolah Menengah Atas. Prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung pada hari Selasa antara Direktur AMO, Rony Loppies, dan Kepala Sekolah SMA YPKPM Ambon, E. Laturiuw. Rony Loppies dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas aktivitas yang berkaitan dengan pengembangan kecerdasan lokal. Hal ini akan dicapai melalui integrasi kurikulum seni yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan, sejalan dengan penerapan *Kurikulum Merdeka* yang telah ditetapkan. Sebagai bagian dari kesepakatan, kedua belah pihak juga merumuskan berbagai kegiatan pendukung pembelajaran, yang fokus pada siswa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penerapan pendidikan seni yang mendasarkan pada ilmu pengetahuan, sesuai dengan kebijakan dan arah AMO. Kerja sama ini mencakup pelatihan dan pendampingan kepada guru dan siswa dalam pembelajaran seni berbasis ilmu pengetahuan di sekolah, yang dapat dilakukan melalui berbagai mata pelajaran muatan lokal, kegiatan ekstrakurikuler, serta proyek-proyek yang membantu memperkuat profil Pelajar Pancasila. Lebih lanjut, Rony menekankan pentingnya muatan lokal yang didasari oleh kearifan lokal Maluku. Hal ini akan disesuaikan dengan potensi siswa serta kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan minat, bakat, dan kapasitas belajar masing-masing siswa. Proses pelatihan untuk guru dan siswa pun akan dirancang untuk mencapai kecakapan seni yang relevan, sejalan dengan kurikulum yang ada di AMO. Kerja sama ini juga mencakup kegiatan seni yang terintegrasi dalam proyek penguatan profil Pelajar Pancasila. Ini meliputi kolaborasi antara sekolah-sekolah binaan AMO dan kegiatan lain yang dirasa penting oleh semua pihak yang terlibat. Rony berharap agar kolaborasi ini dapat memperkuat ekosistem Ambon sebagai kota musik. Hal ini tidak hanya berdampak pada bidang pendidikan tetapi juga akan berkontribusi terhadap ekonomi kreatif serta pelestarian seni dan budaya di Ambon dan Maluku secara keseluruhan. Di tingkat pendidikan lebih awal, kurikulum muatan lokal berbasis musik sudah dimulai sejak tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama. Pengajaran ini meliputi alat musik etnik yang berbeda sesuai dengan jenjang kelas. Alat musik yang diajarkan untuk kelas 1-3 meliputi *tifa* dan *suling bambu*, sedangkan untuk kelas 4-6 mencakup alat musik *ukulele* dan *totobuang*. Pada tingkat kelas 7-9, siswa akan belajar mengenai *totobuang* dan *hawaiian*. Rony menambahkan bahwa pemilihan alat musik dalam kurikulum muatan lokal juga menyesuaikan dengan kebutuhan potensi daerah, sumber daya manusia, serta kondisi geografis yang ada. Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat. ANTARA