**Borneonews - Kendari**, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara telah menjalin kesepakatan untuk intensif memerangi penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif di kalangan mahasiswa di kampus tersebut. Perjanjian ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari pengaruh negatif penggunaan obat-obatan terlarang.
Rektor IAIN Kendari, Prof. Husain Insawan, mengungkapkan bahwa institusinya bertekad untuk memastikan bahwa mahasiswa tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba. "IAIN Kendari berkomitmen untuk mewujudkan kampus yang bersih dari narkoba agar mahasiswa kami terhindar dari bahaya tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa IAIN Kendari telah secara resmi memasukkan mata kuliah pendidikan antinarkoba dalam kurikulumnya yang sejalan dengan program yang dijalankan BNN Sultra. Langkah ini diambil agar mahasiswa memahami segala risiko dan bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba dan zat adiktif lainnya. "Dengan pengetahuan yang tepat, diharapkan mereka dapat mengambil sikap yang mantap untuk menjauhi narkoba," katanya.
Prof. Husain juga menyatakan bahwa IAIN Kendari, sebagai salah satu perguruan tinggi keagamaan Islam negeri terbesar di Sulawesi Tenggara, dengan jumlah mahasiswa mencapai sekitar 7.000, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar lingkungan kampus tersebut bebas dari narkoba. "Kami tidak toleransi pada adanya narkoba di kampus kami," tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap dampak negatif narkoba, pihak IAIN Kendari bersama dengan BNN Sultra berencana untuk menjalin kerja sama melalui penandatanganan *memorandum of understanding* (*MoU*) yang bertujuan untuk melaksanakan program pencegahan narkoba. "Kami berharap, dengan adanya kolaborasi ini, mahasiswa IAIN Kendari dapat terampil dan tegas dalam menjauhi narkoba, sehingga generasi muda yang dihasilkan akan sehat dan mandiri," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sultra, Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, menegaskan bahwa penandatanganan *MoU* ini merupakan langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa. "Kami akan memberikan edukasi dan pembinaan agar mahasiswa dapat memahami dan menjauhi barang-barang terlarang tersebut," jelasnya.
Brigjen Pusung berharap bahwa langkah awal ini dapat menekan jumlah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. "Dengan adanya kerja sama dan edukasi yang terus menerus, kami berharap nantinya penggunaan narkoba di kalangan mahasiswa bisa diminimalkan," tutupnya.
ANTARA
IAIN Kendari dan BNN Sultra Jalin Kerja Sama Cegah Narkoba di Kampus
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Komentar (0)
Memuat komentar…







