JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menginvestigasi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait dengan pertemuannya dengan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yaitu Harno Trimadi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan terhadap Hasto berkaitan dengan interaksinya dengan Harno dan penugasan yang melibatkan Harno melalui individu lain yang dikenal dengan inisial YA. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Pihak penyidik belum mempublikasikan informasi lebih lanjut mengenai detail temuan selama pemeriksaan Hasto pada hari Selasa ini. Sebelumnya, saksi dengan inisial YA dan Harno telah diinterogasi oleh pihak KPK dalam waktu yang tidak begitu lama. Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar 4,5 jam, di mana ia menjelaskan bahwa salah satu pertanyaan yang diajukan adalah tentang pengenalan dirinya terhadap para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di DJKA. Hasto menegaskan bahwa ia tidak mengenali individu-individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hasto menjelaskan bahwa dari total 21 pertanyaan yang diajukan kepadanya, banyak yang berkaitan dengan apakah ia memiliki hubungan dekat dengan Harno. Ia menekankan bahwa dirinya tidak mempunyai nomor telepon Harno dan tidak pernah berkomunikasi secara intens dengan individu tersebut. KPK saat ini sedang mendalami kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di DJKA, yang mencakup berbagai lokasi proyek di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Kasus ini semakin berkembang, mengingat dugaan korupsi terjadi di banyak titik proyek jalur kereta. Penyelidikan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Sejak saat itu, KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka yang kini sedang dalam proses penahanan terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan serta perbaikan jalur kereta api. Dengan rincian yang lebih jelas, para tersangka terdiri dari empat individu yang dituduh sebagai pemberi suap, termasuk Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT DF, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; dan Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika. Sementara itu, enam tersangka lainnya dicap sebagai penerima suap, antara lain Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; dan beberapa pejabat pembuat komitmen di BTP Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Seiring berkembangnya penyidikan, kasus ini juga mencakup proyek-proyek di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi dengan indikasi suap bervariasi yang diukur berdasarkan persentase dari nilai proyek yang nilainya dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. ANTARA